TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP SANKSI DENDA DALAM JUAL BELI PAKAIAN DENGAN SISTEM CICILAN (Studi di Toko Ibu Ida Pasar Tani Kemiling Bandar Lampung)

HENDI, RESTU PUTRA (2026) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP SANKSI DENDA DALAM JUAL BELI PAKAIAN DENGAN SISTEM CICILAN (Studi di Toko Ibu Ida Pasar Tani Kemiling Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of BAB I&II-DAPUS-LAMPIRAN.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI HENDI RESTU PUTRA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Jual beli merupakan salah satu bentuk transaksi pemindahan hak kepemilikan yang telah diakui kehalalannya dalam hukum Islam. Dalam penerapan sistem jual beli secara cicilan atau kredit (bai‟ altaqsith), Islam mensyaratkan agar para pihak yang bertransaksi menjalankan prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan, transparansi, kerelaan, dan terhindar dari unsur riba, gharar, maupun kezaliman. Permasalahan yang ditemukan dalam praktik jual beli pakaian dengan sistem cicilan di Toko Ibu Ida, Pasar Tani Kemiling, Bandar Lampung, yaitu adanya pengenaan ganti rugi atau denda kepada konsumen yang terlambat melakukan pembayaran angsuran. Kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan jual beli pakaian dengan sistem cicilan di Toko Ibu Ida, Pasar Tani Kemiling, Bandar Lampung, serta mengkaji praktik tersebut berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan Teknik studi lapangan (field research), dengan jenis penelitian hukum empiris (aturan ilmiah). Mengacu pada hasil analisis pembahasan menunjukkan bahwa mekanisme jual beli pakaian sistem cicilan dengan konsep ganti rugi atau ta„wīḍ melibatkan penjual dan pembeli atau konsumen di Toko Ibu Ida, Pasar Tani Kemiling, Bandar Lampung. Kata kunci : Hukum Islam, kredit dan Denda keterlambatan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, ditinjau dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik pembelian pakaian secara kredit pada dasarnya diperbolehkan selama memenuhi rukun dan syarat jual beli yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat ketentuan denda keterlambatan pembayaran cicilan sebagaimana yang diterapkan oleh Toko Ibu Ida di Pasar Tani Kemiling Bandar Lampung, maka praktik tersebut menjadi tidak boleh atau dilarang dari sudut pandang Hukum Ekonomi Syariah. Denda keterlambatan yang dikenakan kepada konsumen ditentukan berdasarkan harga barang dan lamanya keterlambatan pembayaran, yang penetapannya dilakukan secara sepihak oleh pihak penjual serta tidak disampaikan secara transparan kepada konsumen. ABSTRACT Buying and selling is one of the forms of ownership transfer transactions whose permissibility has been recognized in Islamic law. In the implementation of installment-based or credit sales (bai' altaqsith), Islam requires all parties involved to uphold Sharia principles, including justice, transparency, mutual consent, and the avoidance of riba (usury), gharar (uncertainty), and injustice. The issue identified in the practice of installment-based clothing sales at Ibu Ida Store, Pasar Tani Kemiling, Bandar Lampung, is the imposition of compensation or penalties on consumers who are late in paying their installments. This policy raises questions regarding its conformity with the principles of Islamic Economic Law. Therefore, this study aims to examine the mechanism of installment-based clothing sales at Ibu Ida Store, Pasar Tani Kemiling, Bandar Lampung, and to analyze the practice from the perspective of Islamic Economic Law. This research employs a field research method with an empirical legal research approach. The findings indicate that the mechanism of installment-based clothing sales incorporating compensation (ta„wīḍ) involves two parties, namely the seller and the buyer (consumer), at Ibu Ida Store, Pasar Tani Kemiling, Bandar Lampung. The compensation is imposed on consumers who fail to fulfill their payment obligations within the agreed period. Based on the results of the study, from the perspective of Islamic Economic Law, the practice of purchasing clothing on credit is fundamentally permissible as long as it fulfills the pillars and conditions of sale stipulated in Islamic law. However, when a latepayment penalty is imposed, as practiced by Ibu Ida Store, Pasar Tani Kemiling, Bandar Lampung, the transaction becomes impermissible from the standpoint of Islamic Economic Law. The late-payment penalty is determined according to the price of the goods and the length of the payment delay. Moreover, the amount of the penalty is established unilaterally by the seller and is not disclosed transparently to consumers. Consequently, such a practice is considered inconsistent with the principles of justice, transparency, and the prohibition of additional charges imposed on debts under Islamic law.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 20 Aug 2026 02:47
Last Modified: 20 Aug 2026 02:47
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/46192

Actions (login required)

View Item View Item