Dika, Romadhona (2026) JUAL BELI KROTO BERCAMPUR DENGAN RANGRANG DENGAN SISTEM TAKARAN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di Kelurahan Korpri Jaya Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
|
PDF
Download (4MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Salah satu bentuk muamalah dalam islam adalah jual beli diantara jual beli itu memiliki banyak macam ada yang di perbolehkan dan tidak di perbolehkan, salah satu bentuk contoh jual beli itu dengan sistem takaran yang harus sesuai, namun terdapat dalam praktik jual beli kroto bercampur dengan rangrang di Kelurahan Korpri Jaya Sukarame Kota Bandar Lampung. Dimana para penjual kroto yang bercampur dengan rangrang ini mengunakan sistem takaran gelas antara si penjual dan pembeli tidak meperdulikan apakah hasil dari takaran tersebut sesuai dengan harga yang mereka telah tetapkan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana praktik jual beli kroto bercampur dengan rangrang dengan sistem takaran di Kelurahan Korpri Jaya Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung? Bagaimana perspektif hukum ekonomi syariah terhadap jual beli kroto bercampur dengan rangrang dengan sistem takaran di Kelurahan Korpri Jaya Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung?. Teknis pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dengan pedagang dan pembeli, observasi di kelurahan korpri jaya, serta dokumentasi literatur yang relevan dan di analisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa dalam praktik jual beli kroto bercampur dengan rangrang dengan sistem takaran di kelurahan korpri jaya ini menggunakan takaran gelas telah sesuai dengan ukuran dan takaran pada umumnya. Takaran tersebut jika ditakar dengan benar merupakan takaran yang wajar dalam konteks takaran, dimana dalam prakteknya penjual berusaha memisahkan kroto dengan rangrangnya yang bercampur lalu di takar dan di jual ke pembeli. Perjanjian takaran tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak dimana tidak ada unsur paksaan yang terjadi ketika transaksi berlangsung. Takaran gelas yang telah ditetapkan oleh penjual dan pembeli adalah takaran yang tidak memberatkan bagi penjual dan pembeli, takaran yang telah ditentukan tersebut masih dalam batas kewajaran dan batas normal. Dalam analisis hukum ekonomi syariah praktik ini dianggap sah, karena jual beli yang dilakukan sudah memenuhi rukun dan persyaratannya yaitu terdapatnya unsur suka sama suka dan juga sepakat, tidak ada unsur paksaan dan penipuan serta sesuai dengan ketentuan yang dibuat antara penjual dan pembeli, Dalam hal ini hukum islam memperbolehkan apabila menjual dengan takaran gelas yang telah menjadi kebiasaan serta telah diketahui oleh penjual dan pembeli, dan pembeli menerimanya dengan tanpa ada rasa keberatan, maka tidak ada alasan untuk melarangnya. ABSTRACT One form of muamalah (Islamic social-economic interaction) is buying and selling. There are various types of transactions—some permissible and others not—including those based on specific measurement systems. A specific case involves the sale of kroto(weaver ant eggs) mixed with rangrang (weaver ants) in Korpri Jaya Urban Village, Sukarame District, Bandar Lampung City. Sellers use a glass-based measurement system, and neither the seller nor the buyer concerns themselves with whether the quantity yielded by this measurement strictly corresponds to the established price. The research questions addressed are: How is the buying and selling of kroto mixed with rangrangusing this measurement system conducted in Korpri Jaya Urban Village, Sukarame District, Bandar Lampung City? What is the perspective of Sharia economic law regarding this practice? Data collection methods included interviews with sellers and buyers, field observations in Korpri Jaya Urban Village, and a review of relevant literature; the data were analyzed qualitatively. The research results indicate that the glass-based measurement system used in Korpri Jaya Urban Village aligns with standard measurement practices. When measured correctly, the quantity represents a reasonable amount; in practice, sellers attempt to separate the kroto from the rangrang before measuring and selling the product to the buyer. The measurement agreement was mutually accepted by both parties, with no element of coercion involved in the transaction. The glass measurement established by the sellers and buyers does not place an undue burden on either party; the determined quantity falls within reasonable and normal limits. Under Sharia economic law analysis, this practice is considered valid because the transaction fulfills the necessary pillars and requirements: it involves mutual consent and agreement, is free from coercion or fraud, and adheres to the terms established between the seller and the buyer. Islamic law permits sales based on glass measurements—provided such a method is customary and known to both parties, and the buyer accepts it without objection—meaning there are no grounds to prohibit the practice.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 12 Aug 2026 04:02 |
| Last Modified: | 12 Aug 2026 04:02 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/45954 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


