PEMBATALAN PENGANGKATAN ANAK PASCA- BALIGH DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM: ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NGANJUK NOMOR 31/PDT.G/2022/PN Njk

Eka, Yunita Rahmawati (2026) PEMBATALAN PENGANGKATAN ANAK PASCA- BALIGH DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM: ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NGANJUK NOMOR 31/PDT.G/2022/PN Njk. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of ARTIKEL EKA YUNITA-1.pdf] PDF
Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Pengangkatan anak merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum yang bertujuan untuk menjamin kesejahteraan, pemeliharaan, dan pemenuhan hak-hak anak melalui pengalihan tanggung jawab pengasuhan dari orang tua kandung kepada orang tua angkat berdasarkan penetapan pengadilan. Dalam praktiknya, hubungan hukum yang lahir dari pengangkatan anak tidak selalu berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya. Permasalahan hukum muncul ketika anak angkat, setelah mencapai usia dewasa (baligh), memilih kembali kepada orang tua kandungnya sehingga diajukan permohonan pembatalan pengangkatan anak. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan mengenai kepastian hukum terhadap penetapan pengangkatan anak, perlindungan hak-hak anak, serta kesesuaian pembatalan pengangkatan anak dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini mengkaji dua rumusan masalah, yaitu: (1) bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk Nomor 31/Pdt.G/2022/PN Njk ditinjau dari hukum positif Indonesia; dan (2) bagaimana analisis pembatalan pengangkatan anak tersebut dalam perspektif maslahah mursalah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan pembatalan pengangkatan anak setelah anak angkat mencapai usia dewasa serta mengkaji kesesuaian putusan tersebut dengan ketentuan hukum positif Indonesia dan konsep maslahah mursalah dalam hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer terdiri atas peraturan perundang-undangan dan Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk Nomor 31/Pdt.G/2022/PN Njk, sedangkan bahan hukum sekunder meliputi buku, artikel jurnal ilmiah, hasil penelitian terdahulu, serta literatur hukum Islam yang berkaitan dengan pengangkatan anak dan maslahah mursalah. Seluruh bahan hukum dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis yang didukung dengan teknik interpretasi hukum untuk menghasilkan argumentasi hukum yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam mengabulkan pembatalan pengangkatan anak didasarkan pada perubahan keadaan hukum setelah anak angkat mencapai usia dewasa dan memiliki kecakapan hukum penuh untuk menentukan pilihan hidupnya secara mandiri. Hakim menempatkan prinsip the best interests of the child sebagai dasar utama dalam penyelesaian perkara, sehingga pembatalan pengangkatan anak dapat dibenarkan ketika hubungan pengasuhan tidak lagi berlangsung secara harmonis daniv anak secara sukarela memilih kembali kepada orang tua kandungnya. Namun demikian, hukum positif Indonesia belum mengatur secara tegas mengenai syarat maupun mekanisme pembatalan pengangkatan anak setelah anak mencapai usia dewasa sehingga masih menimbulkan potensi perbedaan penafsiran dalam praktik peradilan. Dalam perspektif maslahah mursalah, putusan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip ḥifẓ al-nasl karena pengangkatan anak tidak memutus hubungan nasab dengan orang tua kandungnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembatalan pengangkatan anak memiliki legitimasi hukum sepanjang dilakukan melalui putusan pengadilan, didasarkan pada kepentingan terbaik bagi anak, serta sejalan dengan ketentuan hukum positif Indonesia dan prinsip maslahah mursalah ABSTRACK Adoption is one of the legal protection mechanisms intended to ensure the welfare, care, and fulfillment of children's rights through the transfer of parental responsibilities from biological parents to adoptive parents based on a court decision. In practice, however, the legal relationship established through adoption does not always function in accordance with its original purpose. Legal issues arise when an adopted child, after reaching adulthood, chooses to return to his or her biological parents, resulting in a petition for the annulment of the adoption. This situation raises legal questions concerning the legal certainty of the adoption decree, the protection of children's rights, and the compatibility of the annulment of adoption with the principles of Islamic law. Based on this background, this study addresses two research questions: (1) how the judges' legal reasoning in the Decision of the Nganjuk District Court Number 31/Pdt.G/2022/PN Njk regarding the annulment of adoption is viewed under Indonesian positive law; and (2) how the annulment of adoption is analyzed from the perspective of maslahah mursalah. This study aims to analyze the judges' legal reasoning in granting the annulment of adoption after the adopted child had reached adulthood and to examine the conformity of the decision with the provisions of Indonesian positive law and the concept of maslahah mursalah in Islamic law. This research employs a normative legal research method using statutory, case, and conceptual approaches. The primary legal materials consist of statutory regulations and the Decision of the Nganjuk District Court Number 31/Pdt.G/2022/PN Njk, while the secondary legal materials include books, scholarly journal articles, previous studies, and Islamic legal literature related to adoption and maslahah mursalah. All legal materials were analyzed qualitatively using a descriptive-analytical method supported by legal interpretation to produce comprehensive legal arguments. The results of the study indicate that the judges' legal reasoning in granting the annulment of adoption was based on changes in legal circumstances after the adopted child had reached adulthood and acquired full legal capacity to make independent life decisions. The judges emphasized the principle of the best interests of the child as the primary basis for resolving the dispute. Accordingly, the annulment of adoption may be legally justified when the caregiving relationship between the adoptive parents and the adopted child no longer functions harmoniously and the adopted child voluntarily chooses to return to his or her biological parents. Nevertheless, Indonesian positive law has not explicitly regulated the requirements or legal procedures for the annulment of adoption after the adopted childvi reaches adulthood, thereby creating the potential for differing interpretations in judicial practice. From the perspective of maslahah mursalah, the decision does not contradict the principle of ḥifẓ al-nasl (the preservation of lineage), since adoption does not sever the child's biological lineage from his or her biological parents. This study concludes that the annulment of adoption possesses legal legitimacy, provided that it is carried out through a court decision, is based on the best interests of the child, and is consistent with the provisions of Indonesian positive law and the principles of maslahah mursalah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 11 Aug 2026 08:26
Last Modified: 13 Aug 2026 10:32
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/45905

Actions (login required)

View Item View Item