Vianka, Maulidya Putri (2026) FATWA MUI NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG BEDAH PLASTIK UNTUK KECANTIKAN DAN ESTETIKA WAJAH PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
|
PDF
Download (4MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Perkembangan ilmu kedokteran modern mendorong munculnya praktik bedah plastik yang tidak hanya bersifat medis, tetapi juga untuk kecantikan dan estetika wajah, sehingga memunculkan perdebatan hukum dalam Islam terkait batas kebolehan mengubah bentuk fisik manusia. Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Fatwa Nomor 11 Tahun 2020 tentang Bedah Plastik untuk Kecantikan dan Estetika Wajah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan penetapan fatwa tersebut, meliputi landasan normatif, yuridis, dan filosofis, serta menilainya dalam perspektif siyasah dusturiyah guna melihat relevansinya sebagai kebijakan keagamaan yang berorientasi pada kemaslahatan umat di tengah perkembangan praktik medis modern. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer berupa Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2020, serta bahan hukum sekunder dan tersier berupa Al-Qur’an, hadis, buku-buku fiqh, jurnal ilmiah, dan literatur terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dokumentasi dan dianalisis secara deskriptif-analitis dengan pendekatan siyasah dusturiyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dasar Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Bedah Plastik untuk Kecantikan dan Estetika Wajah didasarkan pada kombinasi dalil naqli (Al-Qur'an dan Hadis) serta kaidah fiqhiyyah. Pendekatan ini mempertimbangkan prinsip al-hājatu tanzilu manzilata al-ḍarūrah (kebutuhan mendesak dapat menempati posisi darurat) dengan tetap memperhatikan larangan taghyīr khalq Allāh (mengubah ciptaan Allah). Fatwa ini secara moderat membedakan antara bedah rekonstruksi (mubah) dan bedah estetika murni (diharamkan). Dan Dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah, fatwa ini berfungsi sebagai instrumen kebijakan moral (moral policy) dan bagian dari siyasah syar'iyyah. Fatwa ini berperan sebagai kontrol sosial dan pedoman etis bagi otoritas kesehatan serta masyarakat luas, dengan tujuan menjaga mashlahah 'ammah (kemaslahatan umat). Fatwa ini berupaya membendung komodifikasi tubuh dan memastikan kemajuan teknologi medis selaras dengan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariah). Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2020 berperan strategis sebagai instrumen pengaturan sosial keagamaan yang menjaga keseimbangan antara perkembangan medis modern dan nilai-nilai hukum Islam. Dengan demikian, Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2020 memiliki peran strategis sebagai instrumen pengaturan sosial keagamaan yang sejalan dengan prinsip-prinsip siyasah dusturiyah, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara perkembangan medis modern dan nilai-nilai hukum Islam. ABSTRACT The development of modern medical science has encouraged the emergence of plastic surgery practices that are not only intended for medical purposes but also for beauty and facial aesthetics, thereby generating legal debates in Islamic law regarding the permissibility of altering the human body. In response to this issue, the Indonesian Council of Ulama (Majelis Ulama Indonesia/MUI) issued Fatwa Number 11 of 2020 concerning Plastic Surgery for Beauty and Facial Aesthetics. This study aims to analyze the fundamental considerations underlying the issuance of the fatwa, including its normative, juridical, and philosophical foundations, as well as to examine the fatwa from the perspective of siyasah dusturiyah in order to assess its relevance as a religious policy oriented toward public welfare amid the development of modern medical practices. This research employs a normative juridical method with a library research approach. Data were obtained from primary legal materials in the form of MUI Fatwa Number 11 of 2020, as well as secondary and tertiary legal materials including the Qur’an, Hadith, fiqh literature, scholarly journals, and other relevant references. Data collection was conducted through documentary study and analyzed using a descriptive-analytical method with a siyasah dusturiyah approach. The findings indicate that the basis of MUI Fatwa Number 11 of 2020 concerning Plastic Surgery for Beauty and Facial Aesthetics is based on a combination of dalil naqli (Qur'an and Hadith) and fiqhiyyah principles. This approach considers the principle of al-hājatu tanzilu manzilata al-ḍarūrah (urgent needs may assume the status of necessity) while still paying attention to the prohibition of taghyīr khalq Allāh (altering the creation of Allah). The fatwa moderately distinguishes between reconstructive surgery (mubah) and purely aesthetic surgery (prohibited). And From the Perspective of Siyasah Dusturiyah, this fatwa functions as an instrument of moral policy and a component of siyasah syar'iyyah. This fatwa serves as social control and ethical guidance for health authorities and the wider community, with the aim of maintaining mashlahah 'ammah (public welfare). This fatwa seeks to stem the commodification of the body and ensure that advances in medical technology are in line with maqashid sharia (objectives of sharia). MUI Fatwa Number 11 of 2020 plays a strategic role as an instrument of religious social regulation that maintains a balance between modern medical developments and Islamic legal values. Thus, MUI Fatwa Number 11 of 2020 has a strategic role as an instrument of religious social regulation that is in line with the principles of siyasa dusturiyah, especially in maintaining a balance between modern medical developments and Islamic legal values.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Siyasah (Hukum Tata Negara) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 20 Apr 2026 02:48 |
| Last Modified: | 20 Apr 2026 02:48 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/43478 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


