PRAKTIK KERJASAMA BAGI HASIL USAHA TELUR AYAM DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH (Studi di Usaha Telur Ayam Bapak Man Desa Kotabumi Kabupaten Lampung Utara)

TRI, AHMAD NAWAWI (2026) PRAKTIK KERJASAMA BAGI HASIL USAHA TELUR AYAM DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH (Studi di Usaha Telur Ayam Bapak Man Desa Kotabumi Kabupaten Lampung Utara). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT 1 2 TRI AHMAD NAWAWI.pdf] PDF
Download (5MB)
[thumbnail of SKRIPSI TRI AHMAD NAWAWI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Bedasarkan hasil penelitian, sistem kerjasama yang diterapkan dalam usaha telur ayam di desa Kotabumi Kabupaten Lampung Utara dilakukan secara lisan, tanpa adanya akad tertulis yang memuat rincian hak dan kewajiban masing-masing pihak, ketidak jelasan ini menyebabkan ketidak pastian hak dan kewajibannya dan akad harus jelas dari awal perjanjian , dan tidak transaparanisi dalam keuangan seperti pengelolah tidak mencatat penjualan harian atau laporan keuangan tidak lengkap, tidak ada dokumntasi atau kontrak tertulisnya, seperti akad yang dilakukan secara lisan, Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, 1)bagaimana praktik kerjasama bagi hasil usaha telur ayam di desa Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, dan 2) bagaimana Tinjauan Hukum ekonomi syari’ah terhadap praktik kerjasama bagi hasil usaha telur ayam di desa Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara,observasi, dan studi dokumentasi terhadap pelaku usaha telur ayam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kerjasama yang diterapkan dalam usaha tersebut dilakukan secara lisan, tanpa adanya akad tertulis yang memuat rincian hak dan kewajiban masing-masing pihak, ketidak jelasan ini menyebabkan ketidak pastian hak dan kewajibannya dan akad harus jelas dari awal perjanjian,dan tidak transaparanisi dalam keuangan seperti pengelolah tidak mencatat penjualan harian atau laporan keuangan tidak lengkap, tidak ada dokumntasi atau kontrak tertulisnya, seperti akad yang dilakukan secara lisan dan Ditinjau dari prespektif hukum ekonomi syariah, kerja sama bagi hasil usaha telur ayam termasuk dalam kategori akad mudharabah, tergantung pada pembagian peran modal dan tenaga. Secara prinsip, praktik tersebut di perbolehkan (halal) selama memenuhi unsur keadilan, kerelaan, dan kesepakatan yang jelas antara kedua pihak. Apabila akad atau perjanjian tidak jelas secara tertulis, berpotensi menimbulkan ketidakjelasan (gharar) dan perselisihan di kemudian hari. Oleh karna itu, agar sesuai dengan prinsip hukum ekonomi syariah, kerja sama bagi hasil tersebut sebaiknya dibuat dengan akad yang jelas, transparan, dan disertai pembagian keuntungan serta tanggung jawab yang di sepakati bersama secara adil. ABSTRACT Based on the research results, the cooperation system implemented in the chicken egg business in Kotabumi Village, North Lampung Regency, is conducted verbally, without a written agreement detailing the rights and obligations of each party. This lack of clarity creates uncertainty regarding rights and obligations, and the agreement must be clear from the outset. It also lacks financial transparency, such as managers not recording daily sales or incomplete financial reports. There is no documentation or written contract, as is the case with verbal agreements. The research questions are: 1) how is the profit-sharing cooperation practiced in the chicken egg business in Kotabumi Village, North Lampung Regency? 2) how does Sharia economic law review the profitsharing cooperation practice in the chicken egg business in Kotabumi Village, North Lampung Regency? The research method used was qualitative, with data collection techniques through interviews, observation, and documentation studies of chicken egg business actors. The results of the study indicate that the cooperation system implemented in the business is carried out verbally, without a written agreement containing details of the rights and obligations of each party, this lack of clarity causes uncertainty of rights and obligations and the agreement must be clear from the beginning of the agreement, and there is no transparency in finance such as managers not recording daily sales or incomplete financial reports, there is no documentation or written contract, such as an agreement made verbally and Reviewed from the perspective of Islamic economic law, profit sharing cooperation in chicken egg business is included in the category of mudharabah contract, depending on the division of capital and labor roles. In principle, this practice is permitted (halal) as long as it fulfills the elements of justice, willingness, and a clear agreement between the two parties. If the contract or agreement is not clear in writing, it has the potential to cause uncertainty (gharar) and disputes in the future. Therefore, in order to comply with the principles of Islamic economic law, the profit sharing cooperation should be made with a clear, transparent contract, and accompanied by a fair distribution of profits and responsibilities that are mutually agreed upon.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 21 Jan 2026 07:34
Last Modified: 21 Jan 2026 07:34
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/42355

Actions (login required)

View Item View Item