ANNISA, PUTRIANA (2025) ANALISIS PRAKTIK PEMINJAMAN UANG DENGAN SISTEM “SEKOLAH” DI LEMBAGA MEKAAR DESA KEDONDONG KACAMATAN KEDONDONG KABUPATEN PESAWARAN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
|
PDF
Download (5MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Permodalan Nasional Madani Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang ditujukan untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai bisnis maupun mengembangkan bisnis. Permodalan Nasional Madani Mekaar mempunyai cara tersendiri dalam memberikan pembiayaan kepada masyarakat yang memiliki ekonomi rendah dan menengah. Untuk menyelesaikan pembayaran setiap angsuran Permodalan Nasional Madani Mekaar ini menyelesaikan dengan sistem “sekolah”, sistem sekolah merupakan kegiatan perkumpulan antar pegawai dengan anggota kelompok masyarakat yang melakukan pembiayaan untuk membayar angsuran atau cicilan setiap minggunya yang bertempat dirumah ketua kelompok. Sistem sekolah ini dilakukan untuk mengangsur pembayaran pada setiap minggunya sesuai waktu yang telah di tentukan.Pada penelitian ini terdapat dua hal yang menjadi permasalahan yaitu pertama, bagaimana praktik peminjaman uang dengan sistem “sekolah” di Permodalan Nasional Madani Mekaar. Kedua, bagaimana tinjauan hukum ekonomi syari’ah terhadap pembayaran peminjaman dengan sistem “sekolah”. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (Field research) berdasarkan dengan fenomena yang terjadi di masyarakat. Sumber data yang diambil meliputi data primer berupa wawancara dan data skunder yang diperoleh dari sumber data seperti rujukan yang diambil dari buku-buku,jurnal, dan lainnya, sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis menggunakan teknik observasi, wawancara, serta dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pembiayaan dengan sistem “sekolah” di Lembaga Mekaar yang dilakukan oleh nasabah untuk pembayaran angsuran dalam peminjaman uang sebesar 2 juta dan pembayaran angsuran dilakukan seminggu sekali sebesar 50 ribu sudah beserta tambahannya. Pada penelitian ini peneliti memberikan simpulan bahwa pelaksanaan akad dalam praktik penyaluran dana modal usaha di Permodalan Nasional Madani Membina Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) adalah tidak sah yang didasarkan atas ketidak sesuaian antara praktik dengan akad murabahah serta objek jual beli yang tidak sesuai dengan rukun dan syarat akad murabahah, sehingga status margin (keuntungan) menjadi Riba qard atau riba utang piutang. ABSTRACT Mekaar is a group-based financing service aimed at underprivileged women who operate ultra-micro businesses, whether they are starting or expanding their enterprises. Mekaar has its own method of providing loans to low- and middle-income communities. One such method is the “school” system, a weekly group meeting between Mekaar officers and borrower group members held at the group leader’s house, where loan installments are paid according to a predetermined schedule. This study aims to examine two main issues: first, how the loan practice using the “school” system is implemented in the Mekaar institution; second, how this practice is viewed from the perspective of Islamic Economic Law. The research method used is qualitative with a field research approach, based on phenomena occurring in society. Data sources include primary data obtained through interviews and secondary data from books, journals, and other references. Data collection techniques include observation, interviews, and documentation. The results of this study show that the loan practice using the “school” system involves a loan amount of IDR 2,000,000 with weekly installments of IDR 50,000, including an additional charge. From the perspective of Islamic Economic Law, this practice involves the concept of qarḍ (loan) and riba (usury). Although the transaction is based on an initial agreement without coercion, the additional payment is not intended for public welfare but rather for the benefit of the Mekaar institution itself. Therefore, the additional installment is classified as riba qarḍ, which is prohibited in Islamic law.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 16 Dec 2025 02:44 |
| Last Modified: | 16 Dec 2025 02:44 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/41950 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


