PENYELESAIAN SEWA TANAH DISEBABKAN GAGAL PANEN DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Desa Wonomerto, Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara)

ABUNG, ARYA SAPUTRA (2025) PENYELESAIAN SEWA TANAH DISEBABKAN GAGAL PANEN DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Desa Wonomerto, Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT 1 2 ABUNG.pdf] PDF
Download (7MB)
[thumbnail of SKRIPSI ABUNG ARYA SAPUTRA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK Perjanjian sewa merupakan perjanjian yang lazim, dimana masing-masing pihak yang terkait dalam perjanjian, karena sewamenyewa termasuk perjanjian timbal-balik (pertukaran). Adanya perjanjian sewa menyewa tentu menimbulkan akibat hubungan secara hukum antara penyewa dengan pemilik lahan yang menimbulkan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Jika dilakukan secara baik-baik dan dibenarkan secara hukum maka disebut prestasi. Jika timbul masalah dalam suatu akad/perjanjian disebut dengan wanprestasi. Rumusan masalah dalam penetilian ini adalah, bagaimana penyelesaian sewa tanah disebabkan gagal panen di Desa Wonomerto dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap penyelesaian sewa tanah sedangkan tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sewa tanah di sebabkan gagal panen di Desa Wonomerto, untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik penyelesaian sewa tanah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang mana dilakukan dengan cara terjun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat.Teori yang di gunakan adalah sewa menyewa (Ijarah) dan Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Setelah data yang dibutuhkan telah terkumpul dan tersusun maka selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif. Berdasarkan penelitian yang digunakan di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam penyelesaian sewa tanah akad yang dilakukan secara lisan tidak ada kesepakatan secara tertulis kedua belah pihak mendasarkan pada rasa saling percaya antara satu dengan yang lain dan mereka mengadakan transaksi sewa menyewa tanah dengan sistem pembayaran panen jadi merugikan pihak penyewa dikarenakan sistem pembayaran tersebut tidak ada kejelasan, bila terjadi gagal Panen selanjutnya sewa tanah dibayarkan menjadi dua kali harga sewa oleh penyewa setiap panen dalam waktu 1 Tahun. Pelaksanaan sewa tanah di Desa Wonomerto Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara Penyelesaian sewa menyewa tanah dengan pembayaran hasil panen Desa Wonomerto menurut hukum ekonomi syariah yaitu tidak sah karena syarat dari sewa menyewa tidak adanya kejelasan, karna penyebab gagal panen diluar kendali penyewa.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 29 Oct 2025 04:14
Last Modified: 29 Oct 2025 04:14
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/41264

Actions (login required)

View Item View Item