ABDUL, FATTAH (2025) SISTEM PEMBIAYAAN MURABAHAH DALAM KOPERASI PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di BMT Fajar Cabang Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
|
PDF
Download (5MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Murabahah berarti suatu penjualan barang seharga barang tersebut ditambah keuntungan yang di sepakati. Sebagai sebuah koperasi, BMT Fajar menempati urutan teratas untuk pembiayaan murabahah yang dipergunakan oleh anggotanya. Sejalan dengan jenis kegiatan pembiayaan murabahah sebagai produk pembiayaan dengan tingkat pelaksanaan tertinggi membuat pembiayaan murabahah menjadi jenis pembiayaan yang paling memiliki resiko terjadi masalah, sehingga tidak berjalan lancar sesuai kesepakatan. Rumusan masalah pada penelitian ini mengenai: Bagaimana sistem pembiayaan murabahah dalam koperasi di BMT Fajar Cabang Bandar Lampung? Bagaimana perspektif hukum ekonomi syariah terhadap sistem pembiayaan murabahah dalam koperasi di BMT Fajar Cabang Bandar Lampung? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan jawaban dari rumusan masalah yang terdapat dalam penelitian. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian lapangan (field research) dengan analisis deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian berdasarkan dari data primer dan sekunder dengan pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Metode pengolahan data pada penelitian ini menggunakan metode pemeriksaan data dan sistematisasi data. Analisis data dengan menggunakan metode pikir induktif yaitu penulis menggambarkan kejadian atau fenomena yang ditemukan dilapangan, kemudian dianalisis untuk mendapatkan hasil penelitian atau kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa mekanisme murabahah yang diterapkan BMT Fajar Cabang Bandar Lampung berjalan selaras dengan teori murabahah yang ada, pelaksanaannya sesuai dengan rukun dan syarat yang terdapat dalam prinsip dasar akad tersebut. Transparansi margin, kejelasan akad, dan fleksibilitas pembayaran adalah ciri khas yang membuat sistem ini diterima dengan baik oleh anggota. Perspektif hukum ekonomi syariah melihat bahwa pembiayaan murabahah di BMT Fajar Cabang Bandar Lampung memiliki nilai sosial yang lebih luas. Produk ini tidak hanya menjadi instrumen transaksi, tetapi juga alat pemberdayaan ekonomi umat. Prinsip hukum ekonomi syariah terhadap sistem pembiayaan murabahah di BMT Fajar Cabang Bandar Lampung pada dasarnya telah sesuai, baik dalam rukun dan syarat akad maupun prinsip keadilan, serta kepatuhan terhadap fatwa DSN-MUI. Walau masih ada tantangan seperti keterlambatan pembayaran dan potensi masalah pembiayaan, solusi yang diambil sudah sesuai dengan ketentuan syariah. Kata Kunci: Pembiayaan Murabahah, Hukum Ekonomi Syariah, Koperasi. iii ABSTRACT Murabahah means a sale of goods at the price of the goods plus an agreed profit. As a cooperative, BMT Fajar ranks first for murabahah financing used by its members. In line with the type of murabahah financing activity as a financing product with the highest level of implementation, murabahah financing is the type of financing that has the highest risk of problems occurring, so that it does not run smoothly according to the agreement. The formulation of the problem in this study is: How is the murabahah financing system in the cooperative at BMT Fajar, Bandar Lampung Branch? What is the perspective of Islamic economic law on the murabahah financing system in the cooperative at BMT Fajar, Bandar Lampung Branch? The purpose of this study is to find answers to the problem formulation contained in the study. The research method used was field research with qualitative descriptive analysis. The research data sources were based on primary and secondary data, collected through interviews, observation, and documentation. The data processing method used was data examination and data systematization. Data analysis employed an inductive method, where the author described events or phenomena found in the field, then analyzed them to obtain research results or conclusions. Based on the research results, it was concluded that the murabahah mechanism implemented by BMT Fajar, Bandar Lampung Branch, runs in line with the existing murabahah theory, its implementation is in accordance with the pillars and conditions contained in the basic principles of the contract. Margin transparency, clarity of the contract, and payment flexibility are the characteristics that make this system well-received by members. The perspective of Islamic economic law sees that murabahah financing at BMT Fajar, Bandar Lampung Branch, has a broader social value. This product is not only a transaction instrument, but also a tool for empowering the people's economy. The principles of Islamic economic law on the murabahah financing system at BMT Fajar, Bandar Lampung Branch are basically in accordance, both in the pillars and conditions of the contract and the principle of justice, as well as compliance with the DSN-MUI fatwa. Although there are still challenges such as late payments and potential financing problems, the solutions taken are in accordance with sharia provisions. Keywords: Murabahah Financing, Sharia Economic Law, Cooperatives.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 29 Sep 2025 04:54 |
| Last Modified: | 29 Sep 2025 04:54 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/40781 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


