Adelia, Agny Febriana (2025) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP KERJASAMA KEMITRAAN ANTARA PETANI TEBU DENGAN PABRIK GULA GMP (GUNUNG MADU PLANTATIONS) (Studi di PT Gunung Madu Plantations Lampung Tengah). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
|
PDF
Download (5MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Akad syirkah adalah bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk berinvestasi dalam suatu usaha, di mana masing-masing pihak menyertakan modal dan berbagi keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Dalam konteks ini, petani dan pabrik gula berkolaborasi untuk mengelola usaha tebu, di mana pihak GMP yang menyediakan dukungan teknis seperti pelatihan budidaya, pengadaan bibit unggul, serta fasilitas pembiayaan untuk membantu petani dalam proses produksi. Sedangkan petani menyediakan lahan, pengairan, tenaga kerja, dan mendapatkan pinjaman modal kerja. Namun, terdapat permasalahan yang sering muncul, terutama terkait dengan ketidakjelasan hasil rendemen secara rinci dalam kontrak atau kesepakatan. Seperti cara perhitungan rendemen dan pembagian hasil dari produksi gula. Sehingga menyebabkan ketidakpuasan dan potensi kerugian bagi petani. Dalam rumusan masalah ini untuk mengetahui bentuk kerjasama kemitraan petani tebu dan pabrik gula dan tinjauan hukum ekonomi syariah tentang kerjasama kemitraan petani tebu dan pabrik gula yang bertujuan untuk mengetahui bentuk kerjasama kemitraan petani tebu dengan pabrik gula GMP dan untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah tentang kerjasama kemitraan petani tebu dan pabrik gula GMP. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi lapangan (field research), dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di PT GMP. Penelitian bersifat deskriptif analisis. Sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan lima informan tiga petani tebu dan dua perwakilan PT GMP. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara terstruktur dan dokumentasi untuk memperoleh informasi akurat. Pengelolaan data dilakukan melalui pemeriksaan (editing) dan sistematika data, sedangkan analisis dilakukan secara kualitatif untuk menginterpretasi temuan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk kerjasama yang dilakukan antara petani tebu dengan pabrik gula GMP, ditinjau dalam prinsip Hukum Ekonomi Syariah, menggunakan akad syirkah, di mana kedua belah pihak sepakat untuk berinvestasi dan berbagi hasil sesuai kesepakatan. Namun, terdapat Ketidakjelasan dalam hasil rendemen, terutama ketika musim hujan yang menyebabkan penurunan angka rendemen diharapkan digantikan oleh musim kemarau yang seharusnya meningkatkan hasil. Namun, kenyataannya, selama musim kemarau, banyak petani justru mengalami penurunan hasil rendemen yang signifikan, tanpa adanya penjelasan yang jelas mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi hasil tersebut. Pihak PT tidak memberikan rincian yang jelas tentang berapa banyak hasil yang diterima oleh petani. Dalam konteks ini, tinjauan hukum ekonomi syariah bahwa kesepakatan harus menjelaskan secara rinci hak, kewajiban, dan pembagian hasil yang adil agar dapat meminimalisir risiko gharar, sehingga menciptakan kerjasama yang berkelanjutan, adil, dan saling menguntungkan. Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Kemitraan, Pabrik Gula, Petani Tebu iii ABSTRACT Syirkah agreement is a form of cooperation between two or more parties to invest in a business, where each party includes capital and shares profits according to the agreement. In this context, farmers and sugar factories collaborate to manage sugarcane businesses, where GMP provides technical support such as cultivation training, procurement of superior seeds, and financing facilities to assist farmers in the production process. While farmers provide land, irrigation, labor, and obtain working capital loans. However, there are problems that often arise, especially related to the unclear results of the yield in detail in the contract or agreement. Such as how to calculate the yield and share the results of sugar production. So that it causes dissatisfaction and potential losses for farmers. In this problem formulation to determine the form of cooperation partnership between sugarcane farmers and sugar factories and a review of Islamic economic law on cooperation partnership between sugarcane farmers and sugar factories which aims to determine the form of cooperation partnership between sugarcane farmers and GMP sugar factories and to determine the review of Islamic economic law on cooperation partnership between sugarcane farmers and GMP sugar factories. The type of research used is field research, with data collection through observation, interviews, and documentation at PT GMP. The research is descriptive analysis. Data sources consist of primary data obtained through interviews with five informants, three sugarcane farmers and two representatives of PT GMP. Data collection techniques include structured interviews and documentation to obtain accurate information. Data management is carried out through checking (editing) and data systematics, while analysis is carried out qualitatively to interpret research findings. The results of this study indicate that the form of cooperation carried out between sugarcane farmers and the GMP sugar factory, reviewed in the principles of Islamic Economic Law, uses a syirkah contract, where both parties agree to invest and share the results according to the agreement. However, there is ambiguity in the yield results, especially when the rainy season which causes a decrease in the yield rate is expected to be replaced by the dry season which should increase the results. However, in reality, during the dry season, many farmers actually experience a significant decrease in yield results, without any clear explanation of the factors that influence these results. The PT did not provide clear details about how much yield was received by the farmers. In this context, a review of Islamic economic law states that the agreement must explain in detail the rights, obligations, and fair distribution of results in order to minimize the risk of gharar, thus creating sustainable, fair, and mutually beneficial cooperation.. Keywords : Islamic Economic Law, Partnership, Sugar Factory, Sugarcane Farmers
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 29 Sep 2025 06:22 |
| Last Modified: | 29 Sep 2025 06:22 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/40723 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


