Aldayani, M SALEH (2025) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG PRAKTIK BAGI HASIL PENJUALAN PAKAIAN ANTARA PEMILIK MODAL DAN PENGELOLA (Studi Pada Pasar Pagi Kotabumi Kabupaten Lampung Utara). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (5MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
Abstract
ABSTRAK Kegiatan ekonomi merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh manusia dalam berbagai bidang kehidupan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan adalah kerjasama bagi hasil penjualan pakaian antara pemilik modal dan pengelola yang terjadi di Pasar Pagi Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. Bagi hasil merupakan suatu proses pengolahan dana dalam perekonomian Islam yakni pembagian hasil usaha antara pemilik modal (ṣāḥibul māl) dan pengelolaa., sedangkan dalam mekanisme pelaksanaan perjanjian bagi hasil hendaknya dilakukan dengan transparan, adil, dilengkapi laporan keuangan atau pengakuan yang terpercaya. Namun pada prakteknya kebanyakan masyarakat tidak semua orang dengan kegiatan ekonominya dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu Islam mengatur seluruh tata cara kehidupan manusia termasuk dalam bermuamalah yang di dalamnya menyinggung banyak persoalan interaksi manusia dengan manusia lainnya. Tidak disahkannya perlakuan yang dilakukan atas dasar paksaan, penipuan, dzalim dan menguntungkan hanya untuk sebagian pihak saja dari kerugian pihak lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah yang ada yaitu, 1) Bagaimana praktik bagi hasil penjualan pakaian antara pemilik modal dan pengelola di Pasar Pagi Kotabumi Kabupaten Lampung Utara? 2) Bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik bagi hasil penjualan pakaian antara pemilik modal dan pengelola di Pasar Pagi Kotabumi Kabupaten Lampung Utara?. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan metode kualitatif. Sumber data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Adapun data primer di dapat dari hasil observasi dan wawancara melalui pihak-pihak yang terlibat dalam kerjasama bagi hasil penjualan pakaian antara pemilik modal dan pengelola yang terjadi di Pasar Pagi Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. Sedangkan data sekunder yang di dapat pada penelitian ini melalui al-qur’an, hadis, atau media perantara seperti studi pustaka untuk mencari teori-teori yang sesuai. Berdasarkan hasil dari penelitian yang telah penulis lakukan pada awalnya Praktik Bagi Hasil Penjualan Pakaian Antara Pemilik Modal dan Pengelola yang terjadi di Pasar Pagi Kotabumi Kabupaten Lampung Utara menggunakan sistem bagi hasil secara adil, yaitu 50:50 dari hasil pendapatan disetiap bulannya. Namun terjadi ketidak sesuaian dari kesepakatan awal, pengelola mengambil keputusan secara sepihak tepatnya pada bulan November, sehingga membuat pemilik modal merasa dirugikan. Hal inilah yang membuat kerjasama bagi hasil ini menjadi tidak sah. Bagi hasil ini termasuk kedalam Muḍārabah mutlaqah, yang mana pihak pengusaha atau pemilik modal memberikan kebebasan kepada pengelola dalam melakukan usaha, seperti jenis usaha, lokasi, atau waktu. Dalam kerjasama bagi hasil tidak hanya berlandaskan mau sama mau melainkan harus ada rasa tanggung jawab baik dari pemilik modal ataupun pengelola. Kata kunci: Bagi hasil, dan Muḍārabah iv ABSTRACKT Economic activities are human endeavors undertaken in various fields of life to fulfill living needs. One form of cooperation is profit-sharing in clothing sales between capital owners and managers, as observed in Pasar Pagi Kotabumi, North Lampung Regency. Profit-sharing is a process of managing funds in the Islamic economy, involving the distribution of business profits between capital owners (ṣāḥibul māl) and managers. The implementation of profit-sharing agreements should be conducted transparently, fairly, and accompanied by reliable financial reports or acknowledgments. However, in practice, not all individuals can fulfill their living needs through economic activities. Therefore, Islam regulates all aspects of human life, including muamalah, which involves interactions between individuals. It emphasizes the importance of fairness and prohibits exploitation, coercion, and deceit. This study aims to answer the research questions, namely: 1) How is the profit-sharing practice in clothing sales between capital owners and managers in Pasar Pagi Kotabumi, North Lampung Regency? 2) What is the Islamic economic law perspective on the profit-sharing practice in clothing sales between capital owners and managers in Pasar Pagi Kotabumi, North Lampung Regency? This research employs a qualitative field research method, utilizing primary and secondary data. Primary data were obtained through observations and interviews with parties involved in the profit-sharing cooperation, while secondary data were gathered from the Quran, Hadith, and literature reviews to find relevant theories. The findings indicate that the profit-sharing practice initially employed a fair 50:50 revenue-sharing system. However, discrepancies arose when the manager made a unilateral decision in November, resulting in financial losses for the capital owner, rendering the cooperation invalid. This profit-sharing practice falls under Muḍārabah mutlaqah, where the capital owner grants freedom to the manager in conducting business. In profit-sharing cooperation, a sense of responsibility from both parties is essential, beyond mere mutual agreement. Keywords: Profit-Sharing, Muḍārabah
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 22 Sep 2025 07:54 |
| Last Modified: | 22 Sep 2025 07:54 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/40529 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


