NOVI, SETIAWATI (2025) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD PINJAMAN MODAL USAHA PADA PROGRAM MEKAAR (Studi di PT Permodalan Nasional Madani Mekaar Cabang Gadingrejo Desa Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (6MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
Abstract
ABSTRAK Permasalahan ekonomi merupakan aspek penting dalam kehidupan masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan prasejahtera, pemerintah melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). Program ini memberikan layanan pinjaman modal usaha berbasis kelompok tanpa agunan, disertai dengan pendampingan usaha. Hukum Islam sangat menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam muamalah, termasuk dalam akad pinjam-meminjam (qardh). Islam melarang segala bentuk riba (tambahan yang ditentukan di awal) dalam transaksi utang piutang karena dianggap merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu, penting untuk menelaah bagaimana struktur akad pinjaman dalam program Mekaar, termasuk bunga atau margin yang dikenakan, serta mekanisme pembayarannya apakah sudah sesuai dengan ketentuan syariah atau belum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana praktik akad pinjaman modal usaha pada program Mekaar di PT PNM Mekaar cabang Gadingrejo? Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang akad pinjaman modal usaha pada program Mekaar di PT PNM Mekaar cabang Gadingrejo? Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik akad pinjaman modal usaha pada program Mekaar di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Gadingrejo dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan kepala cabang, account officer, dan nasabah PT PNM Mekaar, serta observasi langsung dan dokumentasi. Sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur, jurnal, dan dokumen yang relevan. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik akad pinjaman modal usaha pada program Mekaar di PT PNM Mekaar Desa dilakukan dengan sistem pembiayaan tanpa agunan dan berbasis kelompok usaha Wanita prasejahtera masih tidak selaras dengan tujuan dari program Mekaar itu sendiri. Dalam tinjauan hukum Islam Praktik program Mekaar di PT PNM Mekaar Desa Wonosari Kecamatan Gadingrejo Pringsewu tersebut hukumnya haram karena banyak bertentangan dengan ketentuan Islam sebagaimana yang ada di dalam Al-Qur’an, Hadits dan Fatwa DSN. Kata Kunci: Hukum Islam, Akad Qardh, PNM Mekaar, Modal Usah. ABSTRACT Economic problems are an important aspect of people's lives, especially for the lower middle class. To support the economic empowerment of the community, especially underprivileged women, the government through PT Permodalan Nasional Madani (PNM) launched the Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) program. This program provides group based business capital loan services without collateral, accompanied by business assistance. Islamic law strongly emphasizes the importance of justice and transparency in muamalah, including in loan agreements (qardh). Islam prohibits all forms of usury (additional amounts determined in advance) in debt transactions because they are considered detrimental to one of the parties. Therefore, it is important to examine the structure of the loan agreement in the Mekaar program, including the interest or margin charged, and the payment mechanism whether it is in accordance with sharia provisions or not. The formulation of the problem in this study is How is the practice of business capital loan agreements in the Mekaar program at PT PNM Mekaar Gadingrejo branch? How is the Islamic legal review of the business capital loan agreement in the Mekaar program at PT PNM Mekaar Gadingrejo branch? This study aims to examine the practice of business capital loan agreements in the Mekaar program at PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Gadingrejo Branch from an Islamic legal perspective. This study uses a qualitative method with a descriptive analytical approach. The type of research used is field research. Primary data sources were obtained through interviews with branch managers, account officers, and customers of PT PNM Mekaar, as well as direct observation and documentation. While secondary data were obtained from relevant literature, journals, and documents. Data collection techniques include observation, interviews, and documentation studies. The results of the study indicate that the practice of business capital loan agreements in the Mekaar program at PT PNM Mekaar Desa is carried out with a financing system without collateral and based on underprivileged women's business groups which is still not in line with the objectives of the Mekaar program itself. In the Islamic law review, the practice of the Mekaar program at PT PNM Mekaar, Wonosari Village, Gadingrejo District, Pringsewu, is considered haram because it contradicts many Islamic provisions as stated in the Al-Quran, Hadith and DSN Fatwa. Keywords: Islamic Law, Qardh Contract, PNM Mekaar, Business Capita.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 09 Sep 2025 06:04 |
| Last Modified: | 09 Sep 2025 06:04 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/40052 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


