PRAKTIK BAGI HASIL PENGELOLAAN LAHAN PERTANIAN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Desa Sripendowo Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur)

Moh. Algifari, Hasyim (2025) PRAKTIK BAGI HASIL PENGELOLAAN LAHAN PERTANIAN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Desa Sripendowo Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PUSAT 1 2 AL GIFARI.pdf] PDF
Download (5MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK AL GIFARI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik bagi hasil dalam pengelolaan lahan pertanian di Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, serta untuk menganalisis kesesuaiannya dengan perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Sistem bagi hasil merupakan bentuk kerja sama antara pemilik lahan dan penggarap yang telah lama diterapkan dalam masyarakat agraris, namun dalam praktiknya sering kali tidak memenuhi prinsip-prinsip keadilan sebagaimana yang diatur dalam syariah Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, berupa penelitian lapangan (field Research), yang bersifat deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Responden dalam penelitian ini berjumlah 5 orang, terdiri dari: 1 orang aparat desa, 2 orang pemilik lahan, 2 orang petani penggarap. Analisis data meliputi reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), serta penarikan Kesimpulan dan verifikasi (conclusion drawing/ verification). Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik bagi hasil pengelolaan lahan pertanian di desa Sripendowo kecamatan Sribhowono Lampung Timur secara umum ada 3 macam, Pertama, bagi hasil 1:2, satu bagian untuk pemilik lahan dan 2 bagian untuk petani penggarap jika modal dari petani penggarap, penulis klasifikasikan sebagai akad mukhabarah. Kedua, bagi hasil 2:1, dua bagian untuk pemilik lahan dan 1 bagian untuk petani penggarap jika modal dari pemilik lahan, penulis klasifikasikan sebagai akad muzaraáh. Ketiga, bagi hasil 1:1. Pemilik lahan dan petani mendapatkan bagian sama rata, jika modal ditanggung bersama. Hasil pertanian dibagi berdasarkan perolehan keseluruhan hasil panen, tanpa dikurangi modal petani atau modal pemilik lahan terlebih dahulu. Artinya bagi hasil yang dilakukan adalah bagi hasil kotor, bukan bagi hasil bersih. Akibatnya dapat menimbulkan kerugian finansial bagi salah satu pihak di saat terjadi gagal panen. Praktik bagi hasil tersebut sudah menjadi adat kebiasaan turun-temurun. Adat istiadat dibenarkan dalam Islam, al„adatu muhakkamatun, apapun yang menjadi adat istiadat dibenarkan dalam Islam selama tidak bertentangan dengan syariát Islam. Kata Kunci: Bagi hasil, pengelolaan lahan, Hukum Ekonomi Syariah.ABSTRACT This study aims to examine the profit-sharing practices in agricultural land management in Sripendowo Village, Bandar Sribhawono District, East Lampung Regency, and to analyze their conformity with the perspective of Sharia Economic Law. The profit sharing system is a form of cooperation between landowners and cultivators that has long been applied in agrarian communities; however, in practice, it often does not fulfill the principles of justice as stipulated in Islamic Sharia. This research uses a qualitative method, consisting of field research with a descriptive analytical approach. Data collection techniques include observation, interviews, and documentation. The respondents in this study totaled 5 people, consisting of: 1 village official, 2 landowners, and 2 tenant farmers. Data analysis includes data reduction, data display, and conclusion drawing/verification. The results show that the profit-sharing practices in agricultural land management in Sripendowo Village, Sribhawono District, East Lampung, generally consist of three types. First, a 1:2 profit-sharing ratio, with one part for the landowner and two parts for the tenant farmer when the capital is provided by the tenant farmer; the author classifies this as a mukhabarah contract. Second, a 2:1 profit-sharing ratio, with two parts for the landowner and one part for the tenant farmer when the capital is provided by the landowner; the author classifies this as a muzara‟ah contract. Third, a 1:1 profit sharing ratio, where the landowner and tenant farmer share equally if the capital is jointly provided. The agricultural yield is divided based on the total harvest without deducting the tenant farmer‟s or landowner‟s capital first. This means that the profit sharing done is gross profit sharing, not net profit sharing. Consequently, this can cause financial losses for one party in the event of crop failure. These profit-sharing practices have become customary traditions passed down through generations. Customs are justified in Islam, al„adatu muhakkamatun, meaning that any custom is accepted in Islam as long as it does not contradict Islamic Sharia. Keywords: Profit sharing, land management, Sharia Economic Law.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 09 Sep 2025 02:54
Last Modified: 09 Sep 2025 02:54
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/40029

Actions (login required)

View Item View Item