BIMBINGAN KURSUS CALON PENGANTIN DALAM PERSPEKTIF MAS}LAH}AH (Studi Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung)

NADA, KHAIRANI (2025) BIMBINGAN KURSUS CALON PENGANTIN DALAM PERSPEKTIF MAS}LAH}AH (Studi Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of NADA KHAIRANI BAB 1 2.pdf] PDF
Download (5MB)
[thumbnail of NADA KHAIRANI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Kurangnya pembekalan sebelum menikah sering kali menjadi faktor utama dalam munculnya konflik yang berujung pada perceraian. BKKBN mengungkapkan angka perceraian di Indonesia cenderung meningkat. Bahkan, mayoritas perceraian itu di dominasi pasangan muda yang belum genap menikah hingga lima tahun. Bimbingan suscatin adalah upaya positif untuk membekali pengetahuan kepada calon pengantin untuk lebih menyiapkan mental, secara fisik maupun sosial untuk menghadapi kehidupan berumah tangganya kelak kepada calon pengantin yang akan melakukan pernikahan. Namun tidak hanya itu saja, bimbingan perkawinan ini perlu dilakukan karena letak permasalahan dalam pernikahan itu sendiri adalah masa pernikahan bukan masa sebelum pernikahan. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pelaksanaan Bimbingan suscatin (Kursus Calon Pengantin) dan menelaah pelaksanaan tersebut dari perspektif mas}lah}ah . Berdasarkan uraian di atas maka penelitian ini memiliki rumusan masalah; 1.) Bagaimana pelaksanaan bimbingan suscatin di KUA Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung? 2.) Bagaimana kedudukan suscatin dalam perspektif mas}lah}ah ? Tujuannya adalah untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan suscatin di KUA Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung. Untuk mengetahui kedudukan suscatin dalam perspektif mas}lah}ah terhadap pelaksanaan bimbingan Suscatin di KUA Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif lapangan dengan teknik pengumpulan data wawancara, partisipatif, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi penyuluh agama islam dan pasangan calon pengantin yang mengikuti suscatin di KUA Kecamatan Kedaton. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suscatin di KUA Kecamatan Kedaton diselenggarakan terjadwal setiap hari rabu, untuk prosedur pendaftaran para catin diarahkan untuk mengisis formulir pendaftaran dan dijadwalkan untuk mengikuti bimbingan dengan membawa fotokopi KTP, fotokopi KK, dan surat pendaftaran nikah dari KUA. Materi suscatin meliputi hukum perkawinan, hak kewajiban suami istri, manajemen konflik, komunikasi keluarga, kesehatan reproduksi, dan perencanaan ekonomi rumah tangga. Para peserta menyatakan suscatin bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan sarana edukasi esensial yang mempersiapkan mereka secara mental, emosional, dan spiritual dalam membina rumah tangga. Dari sudut mas}lah}ah , bimbingan suscatin dapat dikategorikan sebagai mas}lah}ah mursalah, karena tidak ada nash yang secara langsung memerintahkan pelaksanaan suscatin, pelaksanaannya tidak bertentangan dengan syariah, tujuannya menjaga kemaslahatan umat, khususnya dalam membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan raḥmah. Suscatin pun tidak menjadi rukun/syarat dalam pernikahan. Dari segi tingkatan mas}lah}ah suscatin dikategorikan sebagai mas}lah}ah takmiliyyat karena bertujuan menyempurnakan proses pernikahan. Tanpa suscatin pernikahan tetap sah dan dapat berlangsung. Sehingga suscatin dalam perspektif mas}lah}ah hukumnya adalah sunnah/anjuran. Kata Kunci: Bimbingan suscatin, Perkawinan, Mas}lah}ah. ABSTRACT Lack of provision before marriage is often a major factor in the emergence of conflict that leads to divorce. BKKBN revealed that the divorce rate in Indonesia tends to increase. In fact, the majority of divorces are dominated by young couples who have not been married for up to five years. Suscatin guidance is a positive effort to provide knowledge to prospective brides and grooms to better prepare mentally, physically and socially to face their married life in the future. But not only that, this marriage guidance needs to be done because the location of the problem in marriage itself is the marriage period, not the period before marriage. This research was conducted to analyze the implementation of Suscatin Guidance and implementation from a maslahah perspective. Based on the above arguments, this research has a problem formulation; 1.) How is the implementation of Suscatin Guidance at the KUA of Kedaton District, Bandar Lampung City? 2.) How is the view on the implementation of Suscatin Guidance at the KUA of Kedaton District, Bandar Lampung City? The purpose is to know the implementation of Suscatin guidance at the KUA of Kedaton Sub-district, Bandar Lampung City. To find out the view of Islamic Family Law on the implementation of Suscatin Guidance at the KUA of Kedaton Sub-district, Bandar Lampung City. The method used is descriptive qualitative field research with data collection techniques of interviews, participatory observation, and documentation. The research sample includes Islamic religious instructors and prospective couples who take Suscatin at the KUA of Kedaton District. The results of the study showed that suscatin at the KUA Kedaton District was held regularly every Wednesday, For the registration procedure, prospective brides and grooms are directed to fill out a registration form and are scheduled to attend guidance by bringing a photocopy of their ID card, photocopy of their family card, and a marriage registration letter from the KUA. combining materials on marriage law, husband and wife rights and obligations, conflict management, family communication, reproductive health, and household economic planning. The participants stated that suscatin was not just an administrative requirement, but an essential educational tool that prepared them mentally, emotionally, and spiritually in building a household. From a maṣlaḥaḥ perspective, Suscatin Guidance can be categorized as mas}lah}ah mursalah, because there is no text that directly orders the implementation of suscatin, its implementation does not conflict with sharia, its purpose is to maintain the welfare of the community, especially in forming a sakinah, mawaddah, and rahmah family. Suscatin is also not a pillar/requirement in marriage. In terms of the level of mas}lah}ah , suscatin is categorized as mas}lah}ah takmiliyyat because it aims to perfect the marriage process. Without suscatin, the marriage is still valid and can take place. So that suscatin from a mas}lah}ah perspective is sunnah. Keywords: Suscatin Guidance, Marriage, Mas}lah}ah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 03 Jul 2025 02:50
Last Modified: 03 Jul 2025 02:50
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/38881

Actions (login required)

View Item View Item