TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK PENUNDAAN PEMBAYARAN UTANG DALAM JUAL BELI BERAS (Studi Di Warung Hamhas Kotabumi Ilir Lampung Utara)

MELSA, AMELIA (2025) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK PENUNDAAN PEMBAYARAN UTANG DALAM JUAL BELI BERAS (Studi Di Warung Hamhas Kotabumi Ilir Lampung Utara). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of bab 1, bab 2, & daftar rujukan Melsa Amelia.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of Skripsi Melsa Amelia.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Praktik Penundaan pembayaran utang merupakan suatu tranksaksi yang tidak sesuai dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli dengan menunda pembayaran yang melebihi waktu tempo yang telah disepakati dalam penelitian ini mengenai praktik penundaan pembayaran utang dalam jual beli beras dengan cara pembayaran tidak secara tunai sehingga pembayarannya setelah beras tersebut diserahkan dan pembeli diberikan waktu tempo untuk membayar beras. Namun pembeli sengaja menunda pembayaran padahal tergolong mampu untuk membayar. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik penundaan pembayaran utang dalam jual beli beras di warung Hamhas Kotabumi Ilir Lampung Utara? dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik penundaan pembayaran utang dalam jual beli beras di warung Hamhas Kotabumi Ilir Lampung Utara?. Sedangkan Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui praktik penundaan pembayaran utang dalam jual beli beras di warung Hamhas Kotabumi Ilir Lampung Utara dan untuk mengetahui tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik penundaan pembayaran utang dalam jual beli beras di warung Hamhas Kotabumi Ilir Lampung Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dan sumber data primer pada objek penelitian melalui wawancara dan dokumentasi. Sedangkan data sekunder diproleh dari Al Quran, Hadits, buku serta jurnal. Dalam teknik pengolahan yang digunakan adalah pemeriksaan data dan sistematika data, setelah itu dianalisis memakai metode kualitatif melalui cara berfikir induktif. Hasil penelitian ini, dapat dikemukakan bahwa praktik penundaan pembayaran utang dalam jual beli beras yang terjadi di warung Hamhas Kotabumi Ilir Lampung Utara tidak diperbolehkan karena pihak penjual merasa dirugikan oleh pembeli karena pembeli dengan sengaja menunda pembayaran utang padahal tergolong mampu sehingga penjual tertunda untuk membeli barang modal dan mengalami penurunan dalam hal penjualan. Dari tinjauan Hukum Ekonomi Syariah penundaan pembayaran utang dalam jual beli beras di Warung Hamhas Kotabumi Ilir Lampunng Utara tidak diperbolehkan karena tidak sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah karena bertentangan dengan prinsip-prinsip muamalah, penjual seharusnya mendapatkan pembayaran dari pembeli dengan waktu pembayaran yang telah disepakati dan mendapatkan keuntungan yang didapat dari pembeli. Adanya penundaan pembayaran dari pihak pembeli menimbulkan kerugian bagi pemilik warung atau penjual. Kata kunci : Beras, Penundaan Pembayaran Utang, Jual Beli. ABSTRAK The practice of postponing debt payments is a transaction that is not in accordance with the agreement between the seller and the buyer by postponing payment beyond the time agreed upon in this research regarding the practice of postponing debt payments in buying and selling rice by not paying in cash so that the payment is after the rice is delivered and the buyer is given time to pay for the rice. However, the buyer deliberately delays payment even though he is considered capable of paying. The problem formulation in this research is what is the practice of delaying debt payments in buying and selling rice at the Hamhas stall, Kotabumi Ilir, North Lampung? and what is the Sharia Economic Law Review of the practice of postponing debt payments in buying and selling rice at the Hamhas stall, Kotabumi Ilir, North Lampung? Meanwhile, the aim of this research is to find out the practice of postponing debt payments in buying and selling rice and to find out the review of Sharia Economic Law on the practice of postponing debt payments in buying and selling rice at the Hamhas stall, Kotabumi Ilir, North Lampung. This research uses a descriptive field research method and the primary data source on the research object is through interviews and secondary data obtained from the Al-Quran, books, journals and so on. The processing technique used is data examination and data systematics, after which it is analyzed using qualitative methods through inductive thinking. The results of this study, it can be stated that the practice of delaying debt payments in the sale and purchase of rice that occurred at the Hamhas stall in Kotabumi Ilir, North Lampung Regency is not allowed because the seller feels disadvantaged by the buyer because the buyer deliberately delays debt payments even though he is classified as capable so that the seller is delayed in buying capital goods and experiences a decline in sales. From the review of Sharia Economic Law, delaying debt payments in the sale and purchase of rice at the Hamhas stall in Kotabumi Ilir, North Lampung is not allowed because it is not in accordance with Sharia Economic Law because it is contrary to the principles of muamalah, the seller should receive payment from the buyer with the agreed payment time and get the profit obtained from the buyer. The delay in payment from the buyer causes losses for the shop owner or seller. Keywords: Rice, Postponement of Debt Payments, Buying and Selling.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 26 Jun 2025 02:42
Last Modified: 26 Jun 2025 02:42
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/38776

Actions (login required)

View Item View Item