KEADILAN GENDER DALAM POLIGAMI MENURUT M. QURAISH SHIHAB DAN RELEVANSINYA TERHADAP KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH

Suci, Oktaria and Mohammad, Yasir Fauzi and Ahmad, Fauzan KEADILAN GENDER DALAM POLIGAMI MENURUT M. QURAISH SHIHAB DAN RELEVANSINYA TERHADAP KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH. JIHHP : Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik.

[thumbnail of ARTIKEL CETAK SUCI.pdf] PDF
Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Poligami dalam Islam sering menjadi topik perdebatan, terutama dalam konteks keadilan gender dan keharmonisan rumah tangga. M. Quraish Shihab memandang poligami sebagai rukhṣah (keringanan) yang diperbolehkan dalam kondisi tertentu, dengan syarat utama adalah keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan M. Quraish Shihab mengenai poligami serta relevansinya terhadap konsep keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, dengan mengangkat aspek keadilan gender sebagai bagian penting dari analisis. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relevansi keadilan poligami menurut M. Quraish Shihab dengan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah adalah apabila seorang laki-laki dapat memperlakukan istri-istrinya dengan adil sesuai kemampuannya, seperti berlaku adil dalam rasa suka yang berlandaskan akal, memperlakukan istri dengan baik, serta berlaku adil dalam hal material. Selain itu, keduanya harus menyadari peran masing-masing dalam keluarga, di mana laki-laki bertanggung jawab dalam kepemimpinan, sedangkan perempuan berperan dalam menciptakan ketenangan serta mendidik anak-anaknya. Dengan usaha ini, keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah diharapkan dapat terwujud, sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan oleh Khoirul Abror (2016), yang menyatakan bahwa keharmonisan dapat tercipta salah satunya melalui faktor internal dalam keluarga itu sendiri. Kata Kunci: Poligami, Keadilan, M. Quraish Shihab, Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah. ABSTRACT Polygamy in Islam is often debated, especially regarding gender justice and household harmony. M. Quraish Shihab views polygamy as a rukhshah (concession) permitted under certain conditions, with justice as the primary requirement. However, in practice, achieving justice is challenging, particularly in emotional and psychological aspects. This study examines M. Quraish Shihab’s perspective on polygamy and its relevance to the concept of a sakinah, mawaddah, wa rahmah (harmonious, loving, and compassionate) family using a qualitative-descriptive approach through a literature review. The findings indicate that, according to M. Quraish Shihab, polygamy can contribute to a sakinah family if a husband treats his wives fairly to the best of his ability. This includes fairness in rational affection—such as treating wives with kindness—and justice in material aspects. Additionally, both spouses must understand their roles, with men as leaders and providers, while women serve as sources of peace and nurture their children. Through these efforts, a sakinah, mawaddah, wa rahmah family can be achieved. This aligns with Khoirul Abror’s (2016) research, which suggests that internal family factors significantly influence household harmony. Keyword: Polygamy, gender justice, sakinah family, Tafsir Al-Misbah, M. Quraish Shihab.

Item Type: Article
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 23 Jun 2025 06:35
Last Modified: 10 Feb 2026 03:14
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/38729

Actions (login required)

View Item View Item