PRAKTIK BAGI HASIL SIMPANAN BERJANGKA DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Watt Tamwil Assyafi’iyah Desa Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur)

ERISNA, MUFHIDATUL KHOIROH (2025) PRAKTIK BAGI HASIL SIMPANAN BERJANGKA DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Watt Tamwil Assyafi’iyah Desa Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PUSAT 1 2 ERISNA.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI ERISNA MUFHIDATUL KHOIROH.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Praktik bagi hasil merupakan salah satu bentuk implementasi ekonomi syariah yang mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. Dalam praktiknya ini, BMT dan anggota berbagi keuntungan berdasarkan awal kontrak. Bagi hasil dihitung berdasarkan kinerja investasi yang dijalankan oleh BMT menggunakan dana simpanan anggota. Kegiatan bagi hasil pada dasarnya merupakan perluasan jasa koperasi bagi masyarakat yang menumbuhkan dan menghendaki pembayaran imbalan yang tidak didasarkan pada sistem bunga melainkan atas dasar prinsip bagi hasil. Persentase nisbah merupakan salah satu pertimbangan seseorang untuk menginvestasikan uangnya pada koperasi untuk dimanfaatkan dimasa yang akan datang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) bagaimana praktik bagi hasil di BMT Assyafi’iyah Pugung Raharjo Sekampung Udik Lampung Timur, 2) bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik bagi hasil simpanan berjangka di BMT Assyafi’iyah Pugung Raharjo Sekampung Udik Lampung Timur. Tujuan penelitian ini adalah : 1) untuk mengetahui praktik bagi hasil simpanan berjangka di BMT Assyafi’iyah pugung raharjo sekampung udik lampung timur, 2) untuk mengetahui tinjaun hukum ekonomi syariah terhadap praktik bagi hasil simpanan berjangka di BMT Assyafi”iyah pugung raharjo sekampung udik lampung timur. Peniliti melakukan penelitian ini guna untuk mengetahui bagaimana Praktik Bagi Hasil Simpanan Berjangka Dalam Tinjaun Hukum Ekonomi Syariah Di BMT Asstyafi’iyah Pugung Raharjo Sekampung Udik Lampung Timur.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian untuk mengumpulkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian dan bersifat deskriftif analisis, teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu obervasi, wawancara, dokumentasi dengan informan berjumlah 3 orang yang terdiri dari 1 staff BMT Assyafi’iyah Pugung Raharjo, Sekampung Udik, Lampung Timur dan 2 orang anggota BMT Assyafi’iyah Pugung Raharjo, Sekampung Udik, Lampung Timur. Hasil penelitian menunjukan bahwa praktik bagi hasil simpanan berjangka di BMT Assyafi’iyah Pugung Raharjo Sekampung Udik Lampung Timur dalam praktiknya pemilik modal menyerahkan modal kepada pengelola dengan jangka waktu dan persentase nisbah yang disepakati yaitu, jangka 3 bulan dengan persentase 30% dan 70%, jangka 6 bulan 40% dan 60%, jangka 12 bulan 60% dan 40%. Dalam Hukum Ekonomi Syariah prakrik bagi hasil simpanan berjangka sudah sesuai dengan prinsip keadilan, kesederajatan, dan ketentraman serta syarat dan rukun dimana akad yang digunakan adalah akad muḍa>rabah mutlaqah, jadi modal dari anggota (s{ahibul ma>l) akan diserahkan dan di kelola oleh BMT Assyafi’iyah Pugung Raharho Sekampung Udik Lampung Timur. Kata Kunci : Bagi Hasil, Simpanan Berjangka. ABSTRACT The practice of profit sharing is a form of implementation of Sharia economics that prioritized the principles of justice and transparency. In practice, BMT and members share profits based on the initial contract. Profit sharing was calculated based on investment performance carried out by BMT using member savings funds. Profit sharing activities are an extension of cooperative services for communities that grow and want payment of rewards that are not based on an interest system but based on profit sharing principles. The ratio percentage is one of the considerations for someone to invest their money in a cooperative for future use. The formulation of the problem in this research is: 1) what is the practice of profit sharing at BMT Assyafi'iyah Pugung Raharjo, Sekampung Udik, Lampung Timur, 2) what is the review of sharia economic law towards the practice of sharing results from term savings at BMT Assyafi'iyah Pugung Raharjo, Sekampung Udik, Lampung Timur. The aims of this research are: 1) to find out the practice of sharing the results of term savings at BMT Assyafi'iyah Pugung Raharjo in the village of East Lampung Village, 2) to find out the review of sharia economic law on the practice of sharing the profits of term savings at BMT Assyafi'iyah Pugung Raharjo in the village of East Lampung Village. Researcher conducted this research to find out how the practice of sharing profits from term savings is in reviewing Sharia economic law at BMT Asstyafi'iyah Pugung Raharjo, Sekampung Udik, Lampung Timur.The theory used in this study is muḍa>rabah mutlaqah where the capital from members handed over and managed by the management, namely BMT Assyafi'iyah Pugung Raharjo, Sekampung Udik, East Lampung. This type of research is qualitative research with field research methods, namely by conducting observations, interviews, and documentation with informants totaling 3 people consisting of 1 staff BMT Assyafi'iyah Pugung Raharjo, Sekampung Udik, East Lampung, and 2 members of BMT Assyafi'iyah, Pugung Raharjo, Sekampung Udik, East Lampung. The results of the research show that the practice of sharing profis from term savings at BMT Assyafi’iyah Pugung Raharho Sekampung Udik East Lampung in practice is that the capital owner hands over the capital to the manager with the agreed term and percentage ratio namely, a period of 3 month with a percentage of 30% and 70%, 6 month term 40% and 60%, 12 month term 60% and 40%. In Sharia Economic Law, the practice of sharing the result of term sevings is in accordance with the principles of justice, equality and peace as well as the terms and conditions where the contract used is the muḍa>rabah mutlaqah contract, so the capital from the members (s{ahibul ma>l) will be handed over and managed by BMT Assyafi’iyah Pugung Raharho Sekampung Udik East. Keywords: Profit Sharing, Term Savings.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 19 May 2025 07:12
Last Modified: 19 May 2025 07:12
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/38358

Actions (login required)

View Item View Item