IZIN POLIGAMI DENGAN ALASAN HIPERSEKS DALAM PERSPEKTIF MUBADALAH (Studi Putusan Pengadilan Agama Baturaja Nomor 19/Pdt.G/2024/PA.Bta)

FADHIL, MUHAMMAD FIKRY (2025) IZIN POLIGAMI DENGAN ALASAN HIPERSEKS DALAM PERSPEKTIF MUBADALAH (Studi Putusan Pengadilan Agama Baturaja Nomor 19/Pdt.G/2024/PA.Bta). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI FADHIL MUHAMMAD FIKRY.pdf] PDF
Download (9MB)
[thumbnail of bab 1,2 & dapus.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Meskipun menganut asas monogami, hukum Islam dan hukum positif Indonesia membuka peluang untuk poligami dengan syarat tertentu. Namun, pada kasus Putusan Pengadilan Agama Baturaja Nomor 19/Pdt.G/2024/PA.Bta, izin poligami diberikan atas alasan hiperseks, yang tidak secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dalam putusan ini, hakim menyatakan bahwa ketidakmampuan istri memenuhi kebutuhan biologis suami dianggap setara dengan ketidakmampuan menjalankan kewajiban sebagai istri. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan kesalingan dalam hubungan suami-istri, terutama dalam perspektif mubadalah. Permasalahan dalam penelitian ini ialah apa pertimbangan hakim dalam mengabulkan izin poligami dengan alasan hiperseks pada perkara nomor 19/Pdt.G/2024/PA.Bta dan apa pandangan mubadalah terhadap putusan hakim mengabulkan izin poligami dengan alasan hiperseks pada perkara nomor 19/Pdt.G/2024/PA.Bta. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan penelitian adalah penelitian pustaka (Library Research). Data yang digunakan adalah bahan hukum primer, yaitu putusan nomor 19/Pdt.G/2024/PA.Bta, serta bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan terkait. Pengolahan data melalui editing, klasifikasi, interpretasi, dan sistematisasi data. Selanjutnya data dianalisis secara kualitatif dengan metode berpikir induktif. Berdasarkan hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pertimbangan hakim dalam permohonan izin poligami yang diajukan pemohon telah sesuai pada ketentuan syarat kumulatif Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Pasal 55 ayat (2) dan Pasal 58 KHI. Selain itu, syarat alternatif sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 57 KHI juga telah terpenuhi. Majelis hakim menimbang aspek kemaslahatan guna menghindari mudharat yang lebih besar, seperti risiko perzinahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, hakim memutuskan bahwa permohonan dari pemohon dapat diterima. Pandangan mubadalah dalam izin poligami dengan alasan hiperseks menekankan bahwa kondisi ini merupakan keadaan darurat yang dapat menimbulkan mudharat jika tidak tersalurkan dengan benar. Oleh karena itu, poligami dapat menjadi solusi dalam kondisi tertentu, tetapi tetap harus mempertimbangkan hak istri. Jika istri ridha, poligami bisa menjadi jalan keluar. Namun, jika tidak, ia berhak menolak atau mengajukan cerai. Prinsip mubadalah menegaskan bahwa baik suami maupun istri memiliki tanggung jawab dalam menjaga keseimbangan rumah tangga. Keputusan poligami harus didasarkan pada musyawarah dan kesalingan, sehingga tidak ada pihak yang merasa terpaksa. Kata Kunci: Poligami, Hiperseks, Mubadalah. ABSTRACT Marriage is a physical and spiritual bond between a man and a woman to form a happy and everlasting family based on the belief in God Almighty. While adhering to the principle of monogamy, Islamic law and Indonesia’s positive law allow for polygamy under certain conditions. However, in the case of the Religious Court of Baturaja Decision Number 19/Pdt.G/2024/PA.Bta, permission for polygamy was granted on the grounds of hypersexuality, which is not explicitly regulated in Law No. 1 of 1974 on Marriage or the Compilation of Islamic Law (KHI). In this decision, the judge stated that the wife’s inability to fulfill her husband’s biological needs was considered equivalent to the inability to perform her duties as a wife. This raises questions about justice and reciprocity in marital relationships, particularly from the perspective of Mubadalah. The research problems addressed are how the judge's considerations were formed in granting polygamy permission based on hypersexuality in Case Number 19/Pdt.G/2024/PA.Bta and how the Mubadalah perspective views the judge's decision to grant polygamy permission on the grounds of hypersexuality in the same case. This study employs a qualitative method and is categorized as library research. The data used includes primary legal materials, specifically Decision No. 19/Pdt.G/2024/PA.Bta, as well as secondary legal materials such as books, journals, and relevant legislation. Data processing involves editing, classification, interpretation, and systematization. Furthermore, the data is analyzed qualitatively using an inductive reasoning approach. Based on the results of this study, it can be concluded that the judge's considerations in granting the polygamy permit requested by the petitioner are in accordance with the cumulative requirements outlined in Article 5, Paragraph (1) of Law No. 1 of 1974 on Marriage, as well as Articles 55, Paragraph (2) and 58 of the Compilation of Islamic Law (KHI). Additionally, the alternative requirements stipulated in Article 4, Paragraph (2) of the same law and Article 57 of KHI have also been met. The panel of judges considered the principle of public benefit (maslahah) to prevent greater harm (mafsadah), such as the risk of adultery. Based on these considerations, the judge ruled that the petition could be granted. From the perspective of mubadalah, granting a polygamy permit due to hypersexuality is seen as an emergency situation that could lead to harm if not properly managed. Therefore, polygamy can be a solution in certain cases but must still respect the rights of the wife. If the wife consents, polygamy can be an acceptable option. However, if she does not, she has the right to refuse or seek divorce. The mubadalah principle emphasizes that both husband and wife share responsibilities in maintaining household balance. Any decision regarding polygamy should be based on mutual consultation and reciprocity, ensuring that no party feels coerced. Keywords: Polygamy, Hypersexuality, Mubadalah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 07 May 2025 04:59
Last Modified: 07 May 2025 04:59
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/38239

Actions (login required)

View Item View Item