ANALISIS MAṢLAḤAH TERHADAP PENGATURAN ABORSI DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

RESTU, KURNIAWAN (2025) ANALISIS MAṢLAḤAH TERHADAP PENGATURAN ABORSI DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK RESTU.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Berbagai faktor dapat memicu keputusan untuk melakukan aborsi, seperti pergaulan bebas yang berujung pada kehamilan di luar nikah, tekanan ekonomi yang membuat pasangan merasa tidak mampu membesarkan anak, hingga kehamilan akibat kekerasan seksual. Sementara itu, terdapat ironi di mana banyak pasangan yang sangat mendambakan keturunan tetapi belum mendapatkannya, sedangkan di sisi lain, ada yang memilih untuk mengakhiri kehamilannya. Fenomena ini mencerminkan dilema sosial, ekonomi, dan moral yang terus menjadi perdebatan di masyarakat. Penelitian ini mengkaji bagaimana pengaturan aborsi dalam hukum islam dan hukum positif di indonesia dan analisis maṣlaḥah terhadap pengaturan aborsi dalam hukum islam dan hukum positif di indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan aborsi dalam hukum islam dan hukum positif di indonesia dan untuk menganalisis penerapan maṣlaḥah terhadap pengaturan aborsi dalam hukum islam dan hukum positif di indonesa.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research), sumber data yang digunakan sumber data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan aborsi dalam hukum Islam yaitu, Al-Qur’an menegaskan larangan membunuh jiwa tanpa alasan yang sah (QS. Al-Isra’: 33), sementara Hadis Nabi menekankan nilai kehidupan janin, terutama setelah ditiupkan ruh (usia 120 hari). Ijma’ ulama menyepakati larangan aborsi setelah peniupan ruh, kecuali dalam kondisi darurat seperti ancaman nyawa ibu. Fatwa MUI juga menegaskan bahwa aborsi dilarang, kecuali dalam keadaan darurat medis atau kehamilan akibat perkosaan sebelum usia kehamilan 40 hari. Dalam hukum positif, pengaturan aborsi dalam hukum positif diatur dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (1) yang menjamin hak hidup setiap warga negara, UU No. 23 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan PP No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Regulasi ini memperbolehkan tindakan aborsi dalam kondisi tertentu, yakni darurat medis dan kehamilan akibat perkosaan, selama dilakukan sebelum usia kehamilan 6 minggu setelah pembuahan dan atas indikasi medis yang sah. Hukum Islam menggunakan maṣlaḥah mu’tabarah dan maṣlaḥah tahsiniyat, sementara hukum positif menerapkan maṣlaḥah mursalah dan maṣlaḥah ḍarūriyyah. Secara umum, aborsi dilarang tetapi diperbolehkan dalam kondisi darurat, seperti mengancam nyawa ibu atau kehamilan akibat pemerkosaan. Islam menekankan ḥifẓ an-nafs (perlindungan jiwa), sedangkan UUD 1945, UU No. 23 Tahun 2009 dan PP No. 61 Tahun 2014 membolehkan aborsi dalam batas ketat untuk mencegah dampak kesehatan dan psikologis yang lebih besar. Regulasi ini juga bertujuan untuk mencegah aborsi ilegal dan memastikan prosedur medis yang aman, sehingga tetap menghormati nilai-nilai Islam serta melindungi kesejahteraan ibu dan masyarakat. Kata kunci: Aborsi, Maṣlaḥah, Hukum Islam, Hukum Positif. ABSTRACT Various factors can trigger the decision to have an abortion, such as promiscuity that leads to pregnancy outside of marriage, economic pressure that makes couples feel unable to raise children, and pregnancy due to sexual violence. Meanwhile, there is an irony in that many couples are eager for offspring but have yet to get them, while on the other hand, there are those who choose to terminate their pregnancies. This phenomenon reflects a social, economic, and moral dilemma that continues to be debated in society. This study examines how abortion is regulated in Islamic law and positive law in Indonesia and maṣlaḥah analysis of abortion regulation in Islamic law and positive law in Indonesia. This study aims to analyze the regulation of abortion in Islamic law and positive law in Indonesia and to analyze the application of maṣlaḥah to the regulation of abortion in Islamic law and positive law in Indonesia.This research uses a qualitative approach with a library research method, the data sources used are secondary data sources. The results of this study indicate that the regulation of abortion in Islamic law, namely, the Qur'an confirms the prohibition of killing a soul without a valid reason (QS. Al-Isra': 33), while the Hadith of the Prophet emphasizes the value of fetal life, especially after the spirit is blown (120 days of age). Ijma' (consensus) of scholars agrees on the prohibition of abortion after the soul is breathed, except in emergency conditions such as the threat of the mother's life. MUI's fatwa also confirms that abortion is prohibited, except in medical emergencies or pregnancy resulting from rape before 40 days of gestation. In positive law, the regulation of abortion in positive law is regulated in the 1945 Constitution Article 28B paragraph (1) which guarantees the right to life of every citizen, Law No. 23 Year 2009 on Health, and PP No. 61 Year 2014 on Reproductive Health. These regulations allow abortion under certain conditions, namely medical emergencies and pregnancy due to rape, as long as it is done before 6 weeks of gestation after fertilization and on valid medical indications. Islamic law uses maṣlaḥah mu'tabarah and maṣlaḥah tahsiniyat, while positive law applies maṣlaḥah mursalah and maṣlaḥah ḍarūriyyah. In general, abortion is prohibited but allowed in emergency situations, such as threatening the life of the mother or pregnancy resulting from rape. Islam emphasizes ḥifẓ an-nafs (protection of the soul), while the 1945 Constitution, Law No. 23/2009 and Government Regulation No. 61/2014 allow abortion within strict limits to prevent greater health and psychological impacts. These regulations also aim to prevent illegal abortions and ensure safe medical procedures, while respecting Islamic values and protecting the welfare of the mother and society. Keywords: Abortion, Maṣlaḥah, Islamic Law, Positive Law.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 07 May 2025 04:55
Last Modified: 07 May 2025 04:55
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/38238

Actions (login required)

View Item View Item