ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN MENIKAH ANTAR DESA PADA SEBAGIAN MASYARAKAT SIDO MAKMUR DAN SIDO GEDE (Studi di Desa Sido Makmur dan Sido Gede Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur)

Caca, Dwi Saputra (2025) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN MENIKAH ANTAR DESA PADA SEBAGIAN MASYARAKAT SIDO MAKMUR DAN SIDO GEDE (Studi di Desa Sido Makmur dan Sido Gede Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI CACA DWI SAPUTRA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Tradisi larangan menikah antar desa pada sebagian masyarkat Desa Sido Makmur dan Desa Sido Gede, Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, merupakan warisan adat yang telah dijaga secara turun-temurun. Larangan ini didasarkan pada keyakinan bahwa pernikahan antara warga kedua desa dapat mengganggu harmoni sosial serta mempertahankan garis keturunan yang dianggap lebih tinggi di Desa Sido Gede. Meskipun tradisi ini masih dipegang oleh sebagian masyarakat, muncul perbedaan pandangan karena larangan tersebut membatasi kebebasan individu dalam memilih pasangan hidup dan berpotensi menimbulkan diskriminasi sosial. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji latar belakang larangan menikah antar desa serta meninjau kesesuaiannya dengan hukum Islam, khususnya dalam perspektif Maqashid Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Studi ini dilakukan sebagai penelitian lapangan (field research) untuk memperoleh gambaran yang lebih mendalam mengenai fenomena yang terjadi. Sumber data yang digunakan terdiri dari data primer, yaitu hasil wawancara dengan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat, serta data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur yang relevan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif untuk mengidentifikasi pola dan makna dari data yang dikumpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan menikah antar desa pada sebagian masyarakat Desa Sido Makmur dan Desa Sido Gede berakar pada adat, mitos, serta kepercayaan mengenai perbedaan status sosial, khususnya terkait dengan keturunan darah biru di Desa Sido Gede. Dalam perspektif hukum Islam, tidak ditemukan dalil yang secara eksplisit membenarkan larangan ini dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Oleh karena itu, tradisi ini dapat dikategorikan sebagai Maqasid Mursalah (kemaslahatan nisbi), yakni suatu bentuk kemaslahatan yang tidak disebutkan secara langsung dalam nas syar’i, tetapi dapat dikaji berdasarkan manfaat (maslahah) dan dampak negatifnya (mafsadah). Jika dalam praktiknya larangan ini lebih banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat, maka tradisi ini perlu disesuaikan agar tetap sejalan dengan prinsip Maqashid Syariah, terutama dalam hal keadilan dan kesejahteraan sosial. Kata kunci: Larangan menikah antar desa, Hukum Islam, Maqashid Syariah, Adat. ABSTRAC The tradition of prohibiting inter-village marriage in some communities in Sido Makmur Village and Sido Gede Village, Belitang District, East Ogan Komering Ulu Regency, is a traditional heritage that has been preserved from generation to generation. This prohibition is based on the belief that marriage between residents of the two villages can disrupt social harmony and maintain a lineage that is considered higher in Sido Gede Village. Although this tradition is still held by some people, different views have emerged because the prohibition limits individual freedom in choosing a life partner and has the potential to cause social discrimination. Therefore, this study aims to examine the background of the prohibition of inter-village marriage and review its suitability with Islamic law, especially from the perspective of Maqashid Syariah. This study uses a qualitative approach with data collection methods in the form of interviews, observations, and documentation. This study was conducted as field research to obtain a deeper picture of the phenomena that occurred. The data sources used consisted of primary data, namely the results of interviews with traditional leaders, religious leaders, and local communities, as well as secondary data obtained from various relevant literature. The analysis technique used is qualitative descriptive analysis with an inductive approach to identify patterns and meanings from the data collected. The results of the study show that the prohibition on inter village marriage in Sido Makmur Village and Sido Gede Village is rooted in customs, myths, and beliefs regarding differences in social status, especially related to blue-blooded descendants in Sido Gede Village. From an Islamic legal perspective, there is no explicit evidence to justify this prohibition in the Qur'an or Hadith. Therefore, this tradition can be categorized as Maqasid Mursalah (relative benefit), which is a form of benefit that is not directly mentioned in the sharia text, but can be studied based on its benefits (maslahah) and negative impacts (mafsadah). If in practice this prohibition causes more harm to society, then this tradition needs to be adjusted so that it remains in line with the principles of Maqashid Syariah, especially in terms of justice and social welfare. Keywords: Prohibition of inter-village marriage, Islamic law, Maqashid Syariah, Adat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 24 Feb 2025 03:42
Last Modified: 24 Feb 2025 03:42
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/37569

Actions (login required)

View Item View Item