NAUFAL, ABIYYU (2025) PENGGUNAAN DINAR DAN DIRHAM SEBAGAI ALAT TUKAR DALAM JUAL BELI BISNIS MODERN MENURUT PENGURUS MAJELIS ULAMA INDONESIA PROVINSI LAMPUNG. Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (4MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Mata uang merupakan alat pembayaran yang digunakan dalam transaksi ekonomi setiap negara. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, jumlah mata uang yang beredar juga sangat penting dalam menjaga kestabilan ekonomi negara untuk menghindari inflasi. Di Indonesia, terdapat himbauan untuk menggunakan Dinar dan Dirham dalam transaksi bisnis modern dengan alasan bahwa Dinar terbuat dari emas yang harganya stabil dan tidak akan berkurang. Namun, pertanyaannya adalah, apakah di Indonesia kita diperbolehkan menggunakan Dinar dan Dirham? Penulis akan membahas hal ini dalam skripsi ini dengan menggali pendapat dari Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana hukum penggunaan Dinar dan Dirham sebagai alat tukar dalam bisnis modern menurut pendapat Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum penggunaan Dinar dan Dirham sebagai alat tukar dalam jual beli pada bisnis modern menurut pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan terdiri dari sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan. Pengolahan data dilakukan melalui editing, organizing, dan coding. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut hukum yang berlaku di Indonesia, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah, sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang. Oleh karena itu, penggunaan Dinar dan Dirham dalam transaksi langsung bertentangan dengan hukum negara dan dapat melemahkan sistem ekonomi nasional. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menyatakan bahwa meskipun Dinar dan Dirham diakui dalam Islam sebagai alat tukar yang adil dan stabil, penggunaannya dalam transaksi jual beli langsung tidak didukung karena bertentangan dengan hukum Indonesia. MUI mendukung penggunaan Dinar dan Dirham dalam konteks investasi, tabungan, dan mahar. Meskipun memiliki nilai intrinsik yang stabil, penerapan Dinar dan Dirham di Indonesia memerlukan penyesuaian dengan hukum negara, pendekatan edukatif, dan kolaborasi lintas sektor. Dinar dan Dirham bisa digunakan sebagai alternatif untuk melindungi nilai kekayaan, namun tidak dapat diterima dalam transaksi jual beli modern di Indonesia. Kata Kunci: Dinar, Dirham, Majelis Ulama Indonesia (MUI). ABSTRACT Currency is a means of payment used in economic transactions in every country. In addition to serving as a means of payment, the circulation of currency is also crucial in maintaining the economic stability of a country to prevent inflation. In Indonesia, there is an appeal to use Dinar and Dirham for transactions in modern business with the argument that Dinar, made of gold, has a stable value that will not decrease. However, the question arises: is it permissible to use Dinar and Dirham in Indonesia? This thesis will discuss this issue by exploring the opinions of the Indonesian Ulema Council (MUI) of Lampung Province. The research problem in this study is how the law views the use of Dinar and Dirham as a medium of exchange in modern business transactions according to the opinion of the Indonesian Ulema Council of Lampung Province. The objective of this research is to determine the legal perspective on the use of Dinar and Dirham as a medium of exchange in buying and selling in modern business according to the opinion of the Indonesian Ulema Council (MUI) of Lampung Province. his research uses field research with a descriptive approach. The data sources used are both primary and secondary. Data collection methods include interviews, observations, and documentation with informants. Data processing was done through editing, organizing, and coding. The data analysis was conducted qualitatively. The research results show that according to the laws in Indonesia, Rupiah is the only legal currency, as stated in the Currency Law. Therefore, the use of Dinar and Dirham in direct transactions contradicts national laws and can undermine the national economic system. The Indonesian Ulema Council (MUI) of Lampung Province affirms that although Dinar and Dirham are recognized in Islam as fair and stable mediums of exchange, their use in direct buying and selling transactions is not supported because it conflicts with Indonesian law. MUI supports the use of Dinar and Dirham in contexts such as investment, savings, and mahr. Despite their intrinsic stable value, the implementation of Dinar and Dirham in Indonesia requires adjustment to national law, an educational approach, and cross-sector collaboration. Dinar and Dirham can be used as an alternative to protect wealth, but they are not accepted in modern buying and selling transactions in Indonesia. Keywords: Dinar, Dirham, Indonesian Ulema Council (MUI)
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 17 Feb 2025 07:03 |
| Last Modified: | 17 Feb 2025 07:03 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/37450 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


