PRAKTIK PELAKSANAAN ZAKAT PROFESI TENAGA KESEHATAN DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (Studi Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan)

M., Yusup Sahal (2024) PRAKTIK PELAKSANAAN ZAKAT PROFESI TENAGA KESEHATAN DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (Studi Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK M YUSUP.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK Pelaksanaan Zakat Profesi Belum Sepenuhnya terlaksana Di rumah sakit adanya peraturan daerah tentang pengelolaan zakat di kabupaten way kanan dan di rumah sakit sehingga belum bersifat menekan kepada tenaga Kesehatan di Rumah Sakit. Masih kurangnya kesadaran para tenaga Kesehatan di rumah sakit Umum daerah Zainal abidin pagar alam Way kanan menjadi faktor utama kurang terlaksanaya zakat profesi di rumah sakit yang mayoritas pegawai rumah sakit beragama islam. Rumusan masalah dalam penelitian adalah bagaimana Zakat Profesi tenaga kesehatan di rumah sakit umum daerah Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik zakat profesi tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit umum daerah Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan. Penelitian ini penelitian lapangan (field reseach) yaitu penelitian yang dilakukan di lingkungan masyarakat tertentu. Adapun jenis dan sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Adapun teori yang digunakan pada penelitian ini yaitu teori Zakat. Pengolahan data dilaksanakan melalui editing, systematizing. Penelitian ini bersifat deskriktif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan ditemukan bahwa pelaksanaan zakat profesi tenaga kesehatan di rumah sakit umum Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan sebagian sudah mengetahui dan melaksanakan zakat profesi bahkan ada surat edaran dari pemerintah mengenai zakat profesi namun ada beberapa tenaga kesehatan yang penghasilan bersihnya tidak mencapai nishab sehingga mereka melakukan itu karna sedekah bukan zakat profesi. Secara penghasilan tenaga kesehatan di rumah sakit Zainal Abidin Pagar Alam sudah mencapai nishabnya. Perhitungan nishab sebesar 85 gram emas selama 1 tahun dipotong 2,5% bisa di kenakan zakat zakat profesi apabila tenaga kesehatan mempunyai tanggungan cicilan maupun hutang maka sebaiknya untuk membayar cicilan atau hutang secara pelaksanaan nya zakat profesi sudah banyak yang melaksanakan nya rata-rata pelaksanaan nya dilakukan secara mandiri diberikan kepada tetangga yang membutuhkan. Kata Kunci : Zakat Profesi, Tenaga Kesehatan, Hukum Islam. ABSTRACT The implementation of professional zakat has not yet been fully implemented. In hospitals, there are regional regulations regarding the management of zakat in Way Kanan district and in hospitals so that it has not yet put pressure on health workers in hospitals. The lack of awareness of health workers at the Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan regional general hospital is the main factor in the lack of implementation of professional zakat in hospitals where the majority of hospital employees are Muslim. The formulation of the problem in the research is how the professional zakat of health workers at the Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan regional general hospital is and how Islamic law views the practice of professional zakat for health workers at the Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan regional general hospital. This research is field research, namely research carried out in certain community environments. The types and sources of data for this research are primary data and secondary data. The theory used in this research is the Zakat theory. Data processing is carried out through editing, systematizing. This research is descriptive qualitative in nature. Based on the results of research in the field, it was found that the implementation of professional zakat for health workers at the Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan public hospital was partly aware of and implemented professional zakat. There was even a circular from the government regarding professional zakat, but there were several health workers whose net income did not reach the nishab so they do that because it is alms, not professional zakat. In terms of income, health workers at Zainal Abidin Pagar Alam Hospital have reached their nishab. The nishab calculation is 85 grams of gold for 1 year, deducting 2.5%, professional zakat can be applied to zakat. If health workers have mortgage or debt obligations then it is better to pay the installments or debts by implementing professional zakat. Many people have implemented it on average. carried out independently, given to neighbors in need. Keywords: Professional Zakat, Health Workers, Islamic Law.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 02 Oct 2024 06:46
Last Modified: 02 Oct 2024 06:49
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/35585

Actions (login required)

View Item View Item