BALQIS, NAILY (2024) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI LENGKUAS (ALPINIA GALANGA) YANG MASIH DI DALAM TANAH (Studi di Dusun Sukanemah Desa Baru Ranji Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
|
PDF
Download (1MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Jual beli lengkuas yang masih di dalam tanah di Sukanemah Desa Baru Ranji Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan merupakan suatu cara penjualan hasil tanaman lengkuas yang sudah siap panen yang umumnya disebut juga dengan jual beli secara borongan, yang dalam pelaksanaannya petani akan menjual lengkuas kepada seorang pemborong yang objeknya (lengkuas) masih berada di dalam tanah kemudian pemborong membeli dan memanennya sendiri lengkuas tersebut. Dalam jual beli ini, penjual dan pembeli tidak mengetahui secara pasti berapa kuantitas maupun kualitas lengkuas tersebut, karena kondisi lengkuas tidak terlihat. Berdasarkan masalah tersebut tentu perlu adanya pemahaman lebih lanjut terkait bagaimana praktik jual beli lengkuas yang masih di dalam tanah di Sukanemah Desa Baru Ranji Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan dan bagaimana tinjauan permasalahan jual beli tersebut dari sudut pandang hukum ekonomi syariah. Teori yang digunakan dalam penelitian ini terdapat 3 teori, yakni jual beli, akad, dan jual beli Jizaf. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research). Menggunakan analisis data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, jumlah informan sebanyak 4 orang yaitu 2 penjual atau pemilik kebun dan 2 orang pemborong. Berdasarkan hasil penelitian praktik jual beli lengkuas yang masih di dalam tanah di Dusun Sukanemah Desa Baru Ranji Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan dipandang sah menurut hukum ekonomi syari’ah, karena telah memenuhi rukun dan syarat yang ditetapkan oleh syara’, bahwa jual beli ini merupakan jual beli jizaf dan sudah memenuhi 7 (tujuh) ketentuan menurut madzhab Malikiyah. Meskipun dalam praktiknya terdapat unsur ketidakjelasan, namun gharar yang terkandung di dalamnya adalah gharar yasir (gharar ringan) yang diperbolehkan karena dapat ditolerir dan tidak menyebabkan perselisihan, serta sudah dimaklumi adanya oleh masyarakat karena sudah menjadi kebiasaan dan menjadi tradisi pasar. Kata Kunci : Jual Beli, Lengkuas, Hukum Ekonomi Syariah. iv ABSTRACT Buying and selling galangal that is still in the ground in Sukanemah, Baru Ranji Village, Merbau Mataram District, South Lampung Regency is a way of selling galangal plants before the galangal is harvested, where the buying and selling of galangal results are already ready for harvest. The practice of buying and selling galangal is carried out with 2 patterns of buying and selling galangal which are used, namely buying and selling galangal in chains and buying and selling galangal in clusters. However, we don't know for sure how many kilograms of galangal there are and whether there is a lot of old galangal or a lot of young galangal because the galangal is still in the ground and not visible. Based on this problem, the author intends to review this buying and selling problem from the perspective of Sharia Economic Law. There are 3 theories used in this research, namely buying and selling, contracts, and Jizaf buying and selling. This research method uses a type of field research (Field Research). Using data analysis through observation, interviews and documentation, the number of informants was 4 people, namely 2 sellers or plantation owners and 2 contractors. Based on the results of the research, the contract for buying and selling galangal which is still in the ground in Sukanemah Hamlet Village, the practice of buying and selling galangal which is still in the land is considered valid according to Islamic economic law because it fulfills the pillars and conditions stipulated by syara', that this buying and selling is a jizaf sale and purchase and has fulfilled 7 (seven) provisions according to the Malikiyah school of thought. Although in practice the sale and purchase of galangal, which was previously thought to contain elements of gharar, is eliminated by evidence that the party making the estimate is a person who is competent or an expert in their field. This is in accordance with one of the buying and selling. Keywords: Buying and selling, Galangal, Sharia Economic Law.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 24 Sep 2024 04:24 |
| Last Modified: | 24 Sep 2024 04:24 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/35428 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


