DEDI, KURNIYAWAN (2024) TINJAUAN SIYASAH TANFIDZIYYAH TERHADAP IMPLEMENTASI PASAL 7 AYAT (4) PERATURAN BUPATI TANGGAMUS NOMOR 20 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PELAYANAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TANGGAMUS (Studi Di Pekon Sidorejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (7MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Pembuatan surat keterangan pindah di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung tidak harus dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dalam pasal 7 ayat (4) dijelaskan bahwa pelayanan pembuatan surat keterangan pindah dilakukan melalui kerja sama dengan Pekon karena terkendala jarak yang sulit dijangkau. Pekon yang bekerjasama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil harus menunjuk satu petugas yang dibuktikan dengan surat keterangan (SK) dari kepala pekon untuk mengkoordinir permohonan masyarakat. Pemerintah pekon juga berkewajiban menanggung biaya yang dibutuhkan dalam perjalanan pembuatan surat keterangan pindah ke Disukcapil dengan anggaran pekon. Dalam pelaksanaannya, Pekon Sidorejo belum menjalankannya dengan baik. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus Di Pekon Sidorejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus. Serta bagaimana tinjauan siyasah tanfidziyyah terhadap implementasi Pasal 7 ayat (4) Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus Di Pekon Sidorejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Tujuan penggunaan metode kualitatif adalah untuk menemukan data dan tidak terukur secara kuantitatif, seperti nilai, sikap, mental, kebiasaan, keyakinan dan budaya yang dianut oleh seseorang atau kelompok lingkungan tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaan Pasal 7 ayat (4) di Pekon Sidorejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus. Pelaksanaan Pasal 7 ayat (4) Di Pekon Sidorejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus belum terlaksana dengan baik karena pemerintahan Pekon Sidorejo belum menyediakan anggaran untuk petugas pekon dalam mengkoordinir permohonan masyarakat ke disukcapil. Tinjauan siyasah tanfidziyyah terhadap implementasi Pasal 7 ayat (4) Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus di Pekon Sidorejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus menyatakan bahwa pelaksanaan yang dilakukan oleh Pekon Sidorejo tidak sesuai dengan prinsip amanah dalam siyasah tanfidziyyah. Kata Kunci : Siyasah Tanfidziyyah, Pelaksanaan, Dan Pekon. ABSTRACT Making a moving certificate in Tanggamus Regency, Lampung Province does not have to be done at the Population and Civil Registration Service. In article 7 paragraph (4) it is explained that the service for making moving certificates is carried out in collaboration with Pekon because distance is difficult to reach. Pekon, which collaborates with the population and civil registration service, must appoint one officer as evidenced by a certificate (SK) from the head of the pekon to coordinate community requests. The pekon government is also obliged to cover the costs required for the process of making a transfer certificate to Disukcapil with the pekon budget. In its implementation, Pekon Sidorejo has not implemented it well. The formulation of the research problem is how to implement Article 7 paragraph (4) of Tanggamus Regent Regulation Number 20 of 2022 concerning Service Standards at the Population and Civil Registration Service of Tanggamus Regency in Pekon Sidorejo, Sumberejo District, Tanggamus Regency. As well as how the siyasah tanfidziyyah review of the implementation of Article 7 paragraph (4) of Tanggamus Regent Regulation Number 20 of 2022 concerning Service Standards at the Population and Civil Registration Service of Tanggamus Regency in Pekon Sidorejo, Sumberejo District, Tanggamus Regency. This research uses a type of field research using qualitative research methods. The purpose of using qualitative methods is to find data that cannot be measured quantitatively, such as values, attitudes, mentality, habits, beliefs and culture held by a person or certain environmental group related to the implementation of Article 7 paragraph (4) in Pekon Sidorejo, Sumberejo District, Regency. Tanggamus. The implementation of Article 7 paragraph (4) in Pekon Sidorejo, Sumberejo District, Tanggamus Regency has not been carried out well because the Pekon Sidorejo government has not provided a budget for Pekon officers to coordinate community requests to Disukcapil. A siyasah tanfidziyyah review of the implementation of Article 7 paragraph (4) of Tanggamus Regent Regulation Number 20 of 2022 concerning Service Standards at the Population and Civil Registration Service of Tanggamus Regency in Pekon Sidorejo, Sumberejo District, Tanggamus Regency stated that the implementation carried out by Pekon Sidorejo was not in accordance with the principle of trust in siyasah tanfidziyyah. Keywords: Siyasah Tanfidziyyah, Implementation, and Pekon.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Siyasah (Hukum Tata Negara) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 23 Sep 2024 07:15 |
| Last Modified: | 23 Sep 2024 07:15 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/35421 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


