PRAKTIK PENGALIHAN UTANG KEPADA PIHAK KETIGA DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Pekon Peninggaman Batu Ketulis Lampung Barat)

NELIS, MUTIA ARUM (2024) PRAKTIK PENGALIHAN UTANG KEPADA PIHAK KETIGA DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Pekon Peninggaman Batu Ketulis Lampung Barat). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of Skripsi 1-2.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of Skripsi NELIS MUTIA ARUM.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Islam adalah agama yang sempurna.dengan demikian Islam telah mengatur cara hidup manusia dengan sistem serba lengkap, di antaranya, bermuamalah kepada sesama manusia. Di antara muamalah yang telah di terapkan kepada kita ialah hiwalah, dalam istilah ulama, hiwalah adalah pemindahan beban hutang dari muhil (orang yang berhutang) menjadi tanggungan muhal‟alaih (orang yang berkewajiban membayar hutang) hiwalah merupakan sistem yang unik,yang sesuai untuk di adaptasikan kepada manusia. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, bagaiman praktik pengalihan hutang yang dilakukan di Pekon Peninggaman Batu Ketulis Lampung Barat dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah praktik pengalihan hutang yang di lakukan di Pekon Peninggaman Batu Ketulis Lampung Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analisis, metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sistem pengalihan hutang (Hiwalah) dipekon peninggaman batu ketulis lampung barat, berdasarkan wawancara yang dilakukan pada pengalihan hutang di pekon tersebut telah banyak yang melakukkan pengalihan hutang untuk memenuhi kebutuahn sehari�hari dan untuk tutup lubang. Selain itu terjadinya pengalihan pembayaran karena orang yang meminjam lebih mementingkan keperluan sendiri daripada untuk kewajibannya membayar terjadinya penundaan di karenakan yang berhutang lebih mementingkan kepentinganya dari pada kewajiban membayar hutang. Tinjauan hukum ekonomi syariah tentang praktik pengalihan hutang yang terjadi di Pekon Peninggaman Lampung Barat bahwa dalam hutang piutang Islam mengajarkan untuk segera melunasi hutang, karena menunda pembayaran bagi orang yang mampu merupakan perbuatan zolim. Namun terdapat kemurahan bagi orang yang berhutang dapat mengalihkan hutangnya pada pihak lain. Hal ini disebut dengan hiwalah.. Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Pengalihan Hutang. ABSTRACT Islam is a perfect religion. In this way, Islam has regulated the way of human life with a complete system, including, being considerate of fellow human beings. Among the muamalah that have been applied to us is hiwalah, in ulama terms, hiwalah is the transfer of the burden of debt from the muhil (the person who is in debt) to the responsibility of the muhal'alaih (the person who is obliged to pay the debt). Hiwalah is a unique system, which is suitable for adapt to humans. The formulation of the problem in this research is, how is the practice of debt transfer carried out in Pekon Peninggaman Batu Ketulis West Lampung and how is the review of sharia economic law the practice of debt transfer carried out in Pekon Peninggaman Batu Ketulis West Lampung. This type of research is field research which is descriptive analysis, data collection methods through interviews, observation and documentation. The debt transfer system (Hiwalah) in West Lampung's Batu Ketulis settlement area, based on interviews conducted at the debt transfer in this area, many people carry out debt transfers to meet their daily needs and to cover holes. Apart from that, there is a diversion in payments because the person who borrows is more concerned with their own needs than with their obligation to pay. Delays occur because the debtor is more concerned with their interests than their obligation to pay the debt. A review of sharia economic law regarding the practice of transferring debts that occurred in Pekon Peninggaman, West Lampung, shows that in debts and receivables, Islam teaches to immediately pay off debts, because delaying payment for people who can afford it is an unjust act. However, there is grace for people who are in debt to transfer their debt to another party. This is called hiwalah.. Keywords: Sharia Economic Law, Debt Transfer.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 02 Sep 2024 04:21
Last Modified: 02 Sep 2024 04:21
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/35069

Actions (login required)

View Item View Item