NUR, DIYANSYAH (2024) PENGENAAN BIAYA TERHADAP PENUKARAN EMAS YANG CACAT DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (Study Di Toko Emas Sepakat, Pardasuka, Kab. Pringsewu Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (4MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Jual beli dalam Islam adalah tukar menukar barang yang satu dengan yang lainnya, pada prinsip jual beli hukumnya adalah halal. Jual beli merupakan suatu kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat Pardasuka. Salah satunya adalah jual beli emas yang banyak diminati masyarakat zaman sekarang, contohnya adalah Toko emas Sepakat yang menjual berbagai macam jenis emas, Toko emas Sepakat terbilang cukup terkenal dan memiliki beberapa cabang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana praktik jual beli emas dengan penambahan biaya terhadap penukaran emas yang cacat pada toko emas Sepakat, Pardasuka, Kab. Pringsewu dan bagaimana pandangan hukum Islam tentang pengenaan biaya terhdap penukaran emas yang cacat pada toko emas Sepakat, Pardasuka, Kab. Pringsewu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan sistem jual beli emas di toko emas Sepakat Pardasuka dan untuk menjelaskan tinjauan hukum Islam tentang pengenaan biaya terhadap penukaran emas yang cacat pada toko emas Sepakat Pardasuka Kab. Pringsewu. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data yang dikumpulkan adalah data primer yang diambil dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan data sekunder dapat dilakukan melalui kepustakaan bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi dengan bantuan buku-buku yang ada pada perpustakaan. Pengumpulan data populasi dan sampel di peroleh dari penjual dan pembeli yang berjumlah 10 orang. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan pendekatan berfikir secara induktif. Berdasarkan hasil penelitian mengenai jual beli emas di Toko emas Sepakat Prdasuka bahwa dalam praktiknya di lapangan di mana penjual meminta biaya tambahan terhdap penukaran emas yang cacat tanpa ada kejelasan akad di awalnya. Dalam hukum Islam dijelaskan bahwa jual beli seperti ini tidak diperbolehkan karena tidak sesuai dengan salah satu syarat sahnya jual beli yaitu kesesuaian akad di awal dengan pelaksanaannya. Adanya penambahan biaya penukaran emas apabila emas tersebut terdapat cacat yang tidak diketahui oleh pembeli. Oleh sebab itu, pembeli merasa dirugikan karena hak kepemilikan emas sepenuhnya masih milik pembeli dan emas tersebut. Kata Kunci : Tinjauan Hukum Islam, Jual Beli. ABSTRACT Buying and selling in Islam is the exchange of goods with one another, in principle the law of buying and selling is halal. Buying and selling is an activity commonly carried out by the Pardasuka community. One of them is buying and selling gold which is much sought after by today's people, for example the Sepakat gold shop which sells various types of gold. The Sepakat gold shop is quite famous and has several branches. The formulation of the problem in this research is How is the practice of buying and selling gold with additional fees for exchanging defective gold at the Sepakat gold shop, Pardasuka, Kab. Pringsewu and what is the view of Islamic law regarding the imposition of fees for exchanging defective gold at the Sepakat gold shop, Pardasuka, Kab. Pringsewu. The aim of this research is to find out how the gold buying and selling system is implemented at the Sepakat Pardasuka gold shop and to explain the review of Islamic law regarding the imposition of fees for exchanging defective gold at the Sepakat Pardasuka gold shop, Kab. Pringsewu. This research includes field research which is descriptive qualitative in nature. The source of data collected is primary data taken from observations, interviews and documentation. Meanwhile, secondary data can be done through the library with the aim of collecting data and information with the help of books in the library. Population and sample data were collected from 10 sellers and buyers. Data analysis uses qualitative analysis with an inductive thinking approach. Based on the results of research regarding the buying and selling of gold at the Sepakat Prdasuka gold shop, in practice in the field, sellers ask for additional fees for exchanging defective gold without any clear contract at the start. In Islamic law it is explained that buying and selling like this is not permitted because it does not comply with one of the conditions for a valid sale and purchase, namely the conformity of the initial contract with its implementation. There are additional gold exchange fees if the gold has defects that the buyer does not know about. Therefore, the buyer feels disadvantaged because the gold ownership rights still belong to the buyer and the gold. Keywords: Review of Islamic Law, Buying and Selling.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 02 Sep 2024 03:36 |
| Last Modified: | 02 Sep 2024 03:36 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/35060 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


