PRAKTIK PENETAPAN HARGA JUAL BELI BUMBU DAPUR DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH (Studi di Pasar Tugu Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung)

KURNIASIH, AULIA EKA PUTRI (2024) PRAKTIK PENETAPAN HARGA JUAL BELI BUMBU DAPUR DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH (Studi di Pasar Tugu Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of COVER,BAB 1, BAB 5, DAPUS.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of FULL SKRIPSI KURNIASIH AULIA EKA PUTRI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Jual beli adalah salah satu transaksi tukar menukar yang berkonsekuensi beralihnya hak kepemilikan. Dengan berkembangnya zaman, jenis kegiatan jual beli semakin beragam baik bentuk maupun caranya menyangkut objek dalam jual beli ataupun sistem atau cara transaksi dalam jual beli. Meskipun cara yang digunakan belum tentu benar dengan apa yang sudah ditentukan oleh syariat Islam yaitu harus memenuhi syarat dan rukunnya. Salah satunya adalah praktik penetapan harga jual beli bumbu dapur di Pasar Tugu, dimana terjadi perbedaan harga jual bumbu dapur antara pedagang satu dengan lainnya, selain itu adanya kenaikan harga beli bila membeli dalam timbangan lebih kecil dibandingkan dengan timbangan yang lebih besar. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data melalui wawancara dan dokumentasi. Tindakan selanjutnya adalah penyusunan data, mengklasifikasinya, yang kemudian dilanjutkan dengan penganalisisan data yang menghasilkan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik sebuah kesimpulan, pertama yaitu praktik penetapan harga jual beli bumbu dapur yang dilakukan di Pasar Tugu Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, para pedagang mendapatkan bumbu dapur dari tengkulak (pedagang perantara) yang membeli bumbu dapur dari para petani, harga tersebut tergantung dengan cuaca dan perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pasokan bumbu dapur kemudian para pedagang menaikkan harga yang ia dapat untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan. Penjual sudah menetapkan harga jual yang menyebabkan adanya biaya tambahan ketika menjual secara berbeda-beda dalam bentuk timbangannya dan sulitnya mencari pecahan yang sesuai karena kecilnya nominal. Kedua, dalam pandangan Hukum Ekonomi Syari’ah praktik penetapan harga jual beli bumbu dapur di Pasar Tugu Bandar Lampung diperbolehkan (mubah) karena sudah sesuai dengan prinsip-prinsip jual beli dalam Islam, yaitu sudah sesuai dengan prinsip keadilan, suka sama suka, bersikap benar, amanah, dan jujur. Selain itu proses transaksi jual beli yang dilakukan di Pasar Tugu Bandar Lampung sudah sesuai dengan Hukum Ekonomi Syari’ah karena sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli dalam Islam. Kata Kunci: Jual Beli, Penetapan Harga, Hukum Ekonomi Syari’ah. ABSTRACT Buying and selling is one of the exchange transactions that has the consequence of the transfer of ownership rights. With the development of the times, the types of buying and selling activities are increasingly diverse, both in form and in terms of objects in buying and selling or systems or methods of transactions in buying and selling. Although the method used is not necessarily correct with what has been determined by Islamic law, which must meet the requirements and harmony. One of them is the practice of determining the buying and selling price of kitchen spices at Tugu Market, where there is a difference in the selling price of kitchen spices between traders, in addition to an increase in the purchase price when buying in a smaller scale compared to a larger scale. This study uses qualitative descriptive field research. The research data collection method is carried out by collecting data through interviews and documentation. The next action is the preparation of data, classifying it, which is then followed by data analysis that produces conclusions. Based on the results of the research, a conclusion can be drawn, first, the practice of determining the price of buying and selling kitchen spices carried out at the Tugu Market, Tanjung Karang Timur District, Bandar Lampung, the traders get kitchen spices from middlemen (intermediary traders) who buy kitchen spices from farmers, the price depends on the weather and climate change that affects the production of kitchen spices supply then the traders increase the price they get to get profit from sales results. The seller has set the selling price which causes additional costs when selling differently in the form of scales and difficulty in finding the appropriate fraction because of the nominal size. Second, in the view of Sharia Economic Law, the practice of determining the purchase and sale price of kitchen spices at the Bandar Lampung Tugu Market is allowed (mubah) because it is in accordance with the principles of buying and selling in Islam, namely in accordance with the principles of justice, consensuality, being right, trusting, and honest. In addition, the process of buying and selling transactions carried out at the Bandar Lampung Monument Market is in accordance with Sharia Economic Law because it has fulfilled the principles and conditions of buying and selling in Islam. Keywords: Buying and Selling, Pricin, Sharia Economic Law.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 22 Aug 2024 04:33
Last Modified: 22 Aug 2024 04:33
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/34881

Actions (login required)

View Item View Item