TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG BARANG PINJAMAN YANG DIJADIKAN JAMINAN HUTANG ( Studi pada Dusun Mincang Sawo Kelurahan Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus)

Maliah, M (2017) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG BARANG PINJAMAN YANG DIJADIKAN JAMINAN HUTANG ( Studi pada Dusun Mincang Sawo Kelurahan Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus). Undergraduate thesis, IAIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of skripsi.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Rahn/pinjaman dengan jaminan adalah menjadikan barang berharga sebagai jaminan utang. dengan begitu, jaminan tersebut berkaitan erat dengan utang piutang dan timbul dari padanya. Dalam akad Rahn terdapat syarat dan rukun yang harus dipenuhi, sehingga akad tersebut dapat dikatakan sah menurut syara’. Syarat yang terkait dengan barang yang dijadikan jaminan (al-marhun) menurut ulama fiqih salah satunya adalah barang tersebut adalah milik sah orang yang berutang. Namun pada praktiknya banyak masyarakat di Dusun Mincang Sawo yang menggunakan barang milik orang lain untuk dijadikan jaminan. Padahal, resikonya terdapat pada barang yang dijaminkan, karena apabila pada waktu pembayaran yang telah ditentukan orang yang berutang belum membayar utangnya maka pemberi piutang boleh menjual barang yang sudah dijaminkan, padahal barang tersebut bukan milik orang yang berhutang, artinya pihak pemilik barang merasa dirugikan. Permasalahan dalam Skripsi adalah : (1). Bagaimana praktik barang pinjaman yang dijadikan jaminan hutang di Dusun Mincang Sawo kec. Talang Padang?. (2). Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang barang pinjaman yang dijadikan jaminan hutang?. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah : (1). Untuk mengetahui praktik peminjaman barang yang dijadikan jaminan di Dusun Mincang Sawo Kec. Talang Padang. (2). Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang barang pinjaman yang dijadikan jaminan hutang. Penelitian ini termasuk jenis penelitian Lapangan (field Reseach) Selain peneliti lapangan, penelitian ini juga menggunakan penelitian kepustakaan (library Research) sebagai pendukung dalam melakukan penelitian. Penelitian ini merupakan penelitian populasi, karna populasinya hanya berjumlah 15 orang Sampel dalam penelitian ini yaitu keseluruhan dari populasi yang ada yaitu Masyarakat Dusun Mincang Sawo Kec Talang Padang Kab. Tanggamus sebanyak 15 orang yang menggunakan barang pinjaman sebagai barang jaminan hutang. Data diperoleh melalui data primer berupa wawancara, dan data sekunder data yang diperoleh lewat orang lain, dokumen atau buku-buku yang membicarakan topik yang berhubungan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan deskritif analitis menunjukkan bahwa praktik barang pinjaman yang dijadikan jaminan pada masyarakat Dusun Mincang Sawo dibenarkan menurut syara’ karena sudah memenuhi syarat yaitu, menurut hanafi dan syafi’i barang pinjaman hanya dapat dijadikan jaminan seiring/ seizin pemilik barang dan termuat dalam KHES pasal 385 ayat 2. Berdasarkan Tinjauan Hukum Islam mengenai praktik barang pinjaman yang dijadikan jaminan hutang memang sudah dilakukan sesuai dengan syara’ hanya saja dalam pelaksanaan perjanjiannya ada beberapa pihak yang tidak menunaikan kewajibannya, baik terhadap hutangnya maupun terhadap barang pinjamannya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 07 Apr 2017 03:52
Last Modified: 07 Apr 2017 03:52
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/526

Actions (login required)

View Item View Item