TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG UPAH CALO BUS (Studi di Plaza Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah)

SHYNTIA, LENY (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG UPAH CALO BUS (Studi di Plaza Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI LENY SHYNTIA.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Berbagai kegiatan muamalah yang sering dilakukan oleh masyarakat salah satunya yaitu upah mengupah (ijarah). Upah adalah penukaran atau kepemilikan manfaat atau menjual tenaga dengan imbalan mendapatkan penggantinya. Pelaksanaan upah calo bus yang terjadi di Plaza Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah dilakukan dengan cara meminta upah kepada kondektur bus sebagai upah atas jasa mencarikan penumpang bus. Pada penarikan upah ini calo menentukan upah sebesar Rp.2000 sampai Rp.5000 perkepala yang akan menaiki bus tujuan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan upah calo bus di Plaza Bandar Jaya Lampung Tengah di lapangan, dan bagaimana Tinjauan Hukum Islam Tentang Upah Calo Bus di Plaza Bandar Jaya Lampung Tengah. Tujuan penelitian adalah mengkaji pelaksanaan upah calo bus di Plaza Bandar Jaya Lampung Tengah dan mengkaji pandangan hukum Islam terhadap upah calo bus di Plaza Bandar Jaya Lampung Tengah. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di lingkungan Plaza Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah. Untuk mendapatkan data yang valid, maka digunakan metode untuk mengumpulkan data yaitu, wawancara dan observasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu, sumber data primer dan sumber data sekunder. Setelah data terkumpul maka dilakukan analisis data, menggunakan metode kualitatif dengan metode berfikir induktif. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa praktik pelaksanaan upah calo bus di lingkungan Plaza Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah terdiri dari 8 orang calo dan 1 orang bos calo. Tempat yang dijadikan kekuasaan mereka yaitu jalur arah ke Kotabumi tepatnya di depan Rumah Makan Minang dan depan Masjid Istiqlal. Penarikan upah calo terhadap kondektur bus sudah ditentukan oleh calo yaitu Rp.2000 untuk jarak dekat dan Rp. 5000 untuk jarak jauh. Sedangkan jalur arah Bandar Lampung atau tepatnya di depan Plaza Bandar Jaya tidak dijaga calo jadi bebas siapapun boleh menjadi calo dan tidak ada uang setoran kepada bos calo. Pelaksaan percaloan ini tidak ada kesepakatan tertulis, dimana hal tersebut sudah menjadi kebiasaan sehingga secara otomatis sudah menjadi kesepakatan. Tinjauaan hukum Islam tentang pelaksanaan upah calo bus di Plaza Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah bahwa percaloan ini hukumnya boleh atau sah karena rukun dan syaratnya telah terpenuhi. Namun, ada beberapa kasus dimana para calo ini tidak bekerja namun meminta upah kepada kondektur bus dengan cara memaksa dan kondektur bus enggan memberikan upah karena merasa calo ini tidak melakukan apa-apa sehingga menimbulkan tindakan kekerasan. Hal seperti itulah yang menyebabkan tidak sah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 04 Dec 2018 03:14
Last Modified: 04 Dec 2018 03:14
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/5142

Actions (login required)

View Item View Item