PERAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DITINJAU DARI FIQH SIYASAH

Alexander, A (2018) PERAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DITINJAU DARI FIQH SIYASAH. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of ALEXANDER.pdf]
Preview
PDF
Download (4MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi maraknya kasus korupsi dalam negara Indonesia..Jika dilihat kasus yang terjadi dan jumlah kerugian uang negara ini sangat meresahkan masyarakat, ini dapat merusak kualitas dari pemerintahan itu sendiri. Karena dapat membuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap suatu pemerintahan. Dalam perjalanannya Indonesia memiliki berbagai badan untuk menangani kasus korupsi tersebut. Salah satunya adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dari Latar belakang diatas pokok rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, Bagaimana Peran Komisi Pemberantasan Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Dalam Melakukan Pemberantasan Korupsi? Serta Bagaimana Tinjauan Fiqh Siyasah Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Melakukan Pemberantasan Korupsi? Tujuan dari Penelitian ini yaitu untuk melihat bagaimana peran KPK dalam Melakukan Pemberantasan Korupsi Ditinjau dari Fiqh Siyasah. Metode Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian pustaka atau library reset yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan membaca buku-buku literatur yang mempunyai hubungan dengan permasalahan yang diteliti mengenai peran KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Penelitian ini bersifat deskripsi-analisis yaitu analisis hanya sampai tahap deskripsi Berdasarkan penelitian Peran KPK Dalam Melakukan Pemberantasan Korupsi sudah baik, tapi tidak terlalu banyak kasus yang ditanganinya ini membuat peran dari KPK itu sendiri tidak terlalu terlihat. Karena dalam Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 minimal kasus yang ditangani yaitu senilai Rp. 1.000.000.000,00 itu membuat perannya kurang terlihat. Dalam Fiqh Siyasah atau yang dimaksud dalam ketatanegaraan Islam, Islam memiliki Lembaga Negara yang bertugas untuk melakukan pengawasan atau penindakan saat penguasa atau pemerintah melakukan pelanggaran atas hak masyarakat itu sendiri. Lembaga tersebut adalah Al-Mazhalim. Kesimpulannya adalah KPK sendiri kurang terlihat peran dalam melaksanakan pemberantasan korupsi, dikarenakan masih banyak kasus korupsi di Indonesia dan juga keterbatasan tugas dari KPK yang senilai Rp.1.000.000.000,00, dalam RUU agar sedikit menurunkan nilai dari tersebut supaya makin terlihat peran dari KPK itu sendiri. Kemudian ternyata KPK dan Al Mazhalim Memiliki kesamaan yaitu melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pemerintah yang melakukan kecurangan terhadap masyaratnya sendiri.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 22 Nov 2018 03:00
Last Modified: 22 Nov 2018 03:00
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/5006

Actions (login required)

View Item View Item