TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROFESI TUKANG PIJAT TRADISIONAL (StudiKasus di Desa BanjaranKecamatan Padang Cermin KabupatenPesawaran)

Wahyu, Eduwar (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROFESI TUKANG PIJAT TRADISIONAL (StudiKasus di Desa BanjaranKecamatan Padang Cermin KabupatenPesawaran). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI EDUWAR WAHYU.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Pelaksanaan profesi tukang pijat serta pengupahan yang dilakukan oleh pasien tukang pijat yang terjadi di Desa Banjaran Kecamatan Padang Cermin merupakan pekerjaan yang sudah biasa dilakukan masyarakat Desa Banjaran. Pada kasus ini pekerjaan sebagai tukang pijat sama halnya dengan tukang pijat pada umumnya, yaitu memijat bagian tertentu sesuai permintaan pasien, serta pemijat dan para pasien di desa tersebut tidak selalu sesama jenis, akan tetapi sering kali berbeda jenis, artinya pemijat laki-laki terkadang memijat pasien wanita. Serta pelaksanaan pengupahan yang dilakukan di desa Banjaran ialah kebanyakan tukang pijat di desa Banjaran tidak mematok harga. Pemberian upah yang dilakukan oleh pihak pertama sebagai orang yang memberi upah (mu’ajir) dan pihak kedua (musta’jir) sebagai penerima upah, dalam hal ini mu’ajir mendatangi musta’jir untuk pijat, dan musta’jir tidak memberi batasan upah yang harus dibayar oleh mu’ajir, akan tetapi memberi upah dengan rasa ikhlas atau sukarela. Tentunya hal tersebut dapat merugikan salah satu pihak karena terkadang upah yang didapat oleh musta’jir tidak sesuai. Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah bagaimana pelaksanaan pemberian upah pada praktik pijat tersebut dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang pembayaran upah profesi yang diperoleh dari hasil praktik pijat di desa Banjaran Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran. Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji pelaksanaan pemberian upah pada profesi tukang pijat dan untuk mengkaji pandangan hukum Islam terhadap pemberian upah di desa Banjaran Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran. Adapun metode penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriptif analisis, diperkaya dengan data kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan untuk menghimpun data lapangan tentang kesepakatan kerja dan upah-mengupah. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara (interview), observasi. Dalam analisa datanya menggunakan metode induktif. Pengolahan data dilakukan melalui editing, organizing, sistematis. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat dikemukakan bahwa, praktik pemberian upah pijat tradisional yang terjadi di desa Banjaran ialah dengan menggunakan dua jenis, yaitu dengan menggunakan akad dan tidak menggunakan akad, jika menggunakan akad maka upahnya telah ditentukan oleh kedua pihak, sebaliknya dengan tidak menggunakan akad, maka upahnya dibayarkan dengan sukarela. Pelaksanaan pemberian upah seperti ini diperbolehkan selagi tidak melanggar aturan dan norma-norma hukum Islam. Sedangkan menurut Hukum Islam bahwa praktik pembayaran upah profesi tukang pijat yang terjadi pada masyarakat desa Banjaran Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran diperbolehkan dalam hukum Islam, selama praktik pijat tersebut sesama jenis kelamin, dan tidak mengandung penyimpangan, serta tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 16 Oct 2018 03:56
Last Modified: 16 Oct 2018 03:56
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/4681

Actions (login required)

View Item View Item