ANALISIS YURIDIS PASAL 55 AYAT (1) DAN (2) UNDANGUNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH DAN IMPLIKASINYA TERHADAP MODEL PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH

Anwar, Muhammad Wardany (2018) ANALISIS YURIDIS PASAL 55 AYAT (1) DAN (2) UNDANGUNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH DAN IMPLIKASINYA TERHADAP MODEL PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH. Masters thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of cover thesiis.pdf]
Preview
PDF
Download (18kB) | Preview
[thumbnail of cover, kata pengantar, daftar isi thesis.pdf]
Preview
PDF
Download (65kB) | Preview

Abstract

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah merupakan prinsip dasar dati penyelesaian sengketa didalam perbankan syariah. Namun didalam Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang tersebut menghadirkan peradilan umum untuk menyelesaikan sengketa syariah yang justru bertentangan dengan Pasal 55 ayat (1) yang mengamanahkan pengadilan agama untuk menyelesaikannya. Dua forum yang termasuk kedalam lembaga litigasi inilah yang menyebabkan pertentangan dua lembaga peradilan yang sudah seharusnya tidak ada yang saling melangkahi karena kewenangan masing-masing peradilan telah ditentukan oleh undang-undang. Penulis tertarik untuk meniliti tentang isi da ri Pasal 55 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah dan implikasinya terhadap model penyelesaian sengketa perbankan syariah. Rumusan masalahnya adalah seputar bagaimanakah politik hukum pembentukan Pasal 55 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 sehingga menimbulkan pro-kontra kewenangan di lingkungan lembaga peradilan dan bagaimana model penyelesaian sengketa perbankan syariah yang memiliki kekuatan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih mendalam politik hukum pembentukan Pasal 55 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 sehingga menimbulkan pro-kontra kewenangan di lingkungan lembaga peradilan, serta untuk mengetahui bagaimana model penyelesaian sengketa yang lebih memiliki kekuatan hukum. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan yang bersifat kualitatif, jenis dan sumber datayang dipergunakan adalah data primer dan sekunder. Sumber data primer yang dipergunakan adalah Al-Qur’an, Hadits, kitab Undang- Undang hukum perdata. Sedangkan sumber data sekunder adalah berupa bukubuku dan literatur-literatur yang berhubungan dengan undang-undang Nomor 21 Tahun 2008. Sesuai dengan analisis hasil penelitian bahwa model penyelesaian sengketa perbankan syariah,kewenangan yang diberikan kepada peradilan agama untuk mengadiliagar tidak terjadi dualisme kewenangan hukum karena dilandaskan pada beberapa alasan yaitu bahwa apabila kewenangan mengadili perkara ekonomi syariahdialihkan kepada yang lain, maka terdapat kemungkinan tidak terwujudnya rasa keadilan dan ketentraman sebagaimana tercermin dalam tujuan dan praktik akad yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah. Selain itu dikeluarkanlah putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 93/PUU-X/2012 bahwa penyelesaian sengketa perbankan syariah tetap pada peradilan agama sebagai lembaga litigasi yang berwenang dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008. Selama ini penyelesaian sengketa terkait dengan sengketa perbankan syariah, pada umumnya dilakukan melalui jalur Peradilan Umum dan Basyarnas. Sejak adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012, maka masyarakat saat ini memiliki kepastian dalam menyelesaikan sengketa melalui jalur litigasi dimaksud, yaitu Peradilan Agama.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Ekonomi Islam
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Ilmu Syariah dan Hukum Keluarga
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 02 Oct 2018 08:02
Last Modified: 02 Oct 2018 08:02
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/4554

Actions (login required)

View Item View Item