PERANAN PETUGAS LPKA (LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK) KLAS II BANDAR LAMPUNG DALAM PEMBINAAN ANAK DIDIK TINDAK PIDANA KRIMINAL

Eriza, Dian (2018) PERANAN PETUGAS LPKA (LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK) KLAS II BANDAR LAMPUNG DALAM PEMBINAAN ANAK DIDIK TINDAK PIDANA KRIMINAL. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI DIAN ERIZA.pdf]
Preview
PDF
Download (3MB) | Preview

Abstract

Petugas LPKA adalah seseorang pembina di LPKA yang berperan dalam proses pembinaan dengan tanggung jawab pengawasan, keamanan, dan keselamatan anak didik untuk meningkatkan dan mengembangkan sikap dan pengetahuan anak didik secara terarah dan teratur guna menjadikannya orang baik dan berguna agar mampu utuk hidup bermasyarakat. Untuk meneliti masalah tersebut dapat dirumuskan bagaimana peranan petugas LPKA (lembaga pembinaan khusus anak) klas II Bandar Lampung dalam pembinaan anak didik tindak pidana kriminal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perananpetugas LPKA (lembaga pembinaan khusus anak) klas II Bandar Lampung dalam pembinaan anak didik tindak pidana kriminal. Penelitian ini adalah penelitian lapangan. Menurut sifatnya penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang menggunakan metedologi penelitian kualitatif teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan menggunakan analisis kualitatif. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa Peranan petugas LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) dalam pembinaan anak didik tindak pidana kriminal sudah sesuai dengan peraturan undang-undang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak), namun masih belum optimal, hal ini dapat dilihat dari kualitas petugas LPKA Klas II Bandar Lampung. Dalam melaksanakan pembinaan pada anak didik pemasyarakatan petugas menggunakan metode pembinaan perorangan (individual) dari luar diri dan dari dalam diri juga menggunakan metode perkelompok. Metode-metode ini digunakan dalam pembinaan intelektual, keagamaan, dan keterampilan. Saat melaksanakan pembinaan petugas menggunakan tahap-tahap pembinaan seperti tahap awal, tahap lanjutan dan tahap akhir. Beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam pembinaan yaitu faktor perundang-undangan, yaitu belum adanya petunjuk teknis mengenai pembinaan terhadap anak didik pemasyarakatan, faktor kualitas dan kuantitas petugas, namun pihak LPKA sudah menganjurkan dan meberikan saran seluas-luasnya kepada para petugas pembina maupun para pegawai lembaga pada umumnya untuk meningkatkan pendidikannya. Faktor sarana dan fasilitas, yaitu masih terbatasnya sarana dan fasilitas yang dibutuhkan petugas dalam pelaksanaan pembinaan. Faktor masyarakat, yaitu masih adanya sikap negatif masyarakat terhadap mantan anak didik pemasyarakatan yang telah dibebaskan dan kembali ke masyarakat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Bimbingan Konseling Islam
Divisions: Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi > Bimbingan Konseling Islam
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 27 Aug 2018 08:45
Last Modified: 27 Aug 2018 08:45
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/4320

Actions (login required)

View Item View Item