ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM MELALUI ARBITRASE SYARI’AH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH (STUDI PERSPEKTIF POLITIK HUKUM ISLAM)

Muslih, M (2018) ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM MELALUI ARBITRASE SYARI’AH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH (STUDI PERSPEKTIF POLITIK HUKUM ISLAM). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of Tesis Muslih 1423020011.pdf]
Preview
PDF
Download (2MB) | Preview

Abstract

Bantuan hukum merupakan makna dari accsess to justice yaitu kemampuan rakyat dalam mecari dan memperoleh pemulihan hak-haknya hanya melalui institusi peradilan formal dan informal. Adanya pengaturan mengenai pemberi bantuan hukum dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tersebut merupakan jaminan terhadap hak-hak konstitusional orang atau kelompok orang miskin. Politik hukum merupakan sesuatu yang mendasari kebijakan dasar diundangkannya suatu regulasi dan dasar kebijakan diberlakukannya suatu regulasi tertentu dalam tatanan sistem hukum nasional. Pengaturan dan keberlakuan regulasi perbankan syari’ah di Indonesia dalam perspektif politik hukum Islam suatu yang patut untuk dipahami, eksistensi regulasi perbankan syari’ah di Indonesia saat ini memperkuat teori positivisasi hukum Islam dan memperkuat paradigma hukum profetik dalam sistem hukum nasional. Permasalan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan terkait Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum melalui arbitrase Syari’ah dalam menyelesaikan sengketa perbankan Syari’ah perspektif politik hukum islam ? dan bagaimana pelaksaan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum melalui arbitrase Syari’ah dalam menyelesaikan sengketa perbankan syari’ah ? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih mendalam terhadap perspektif politik hukum Islam terkait Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum melalui arbitrase Syari’ah dalam penyelesaian sengketa perbankan syari’ah, manfaat dari penelitian ini secara keseluruhan diharapkan bisa menambah khazanah keilmuan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakan (library resrech) yaitu menjadikan bahan pustaka sebagai sumber primer. Berdasarkan hasil analilsis maka dapat disimpulkan pengaturan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum tersebut yang paling pokok adalah memberikan bantuan hukum sebagai alat dalam penegakan hukum dan keadilan. Bantuan hukum tersebut dapat dilakukan secara eksis ketika subjek pemberi bantuan hukum, para penegak hukum, lembaga hukum arbitrase syari’ah (Basyarnas) berfungsi dengan baik. Sedangkan Pandangan politik hukum islam yang menjadi pokok tujuan adalah terbentuknya produk hukum yang berkeadilan berdasarkan Al-Qur’an, Al-Hadist, Ijma dan Qias dalam konsep maupun praktiknya. Maka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum melalui arbitrase Syari’ah dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah, dengan proses/mekanisme dan perjanjian yang jelas, klausul perjanjian arbitrase sebelum maupun sesudah perjanjian terkait sejak awal maka memberikan kemudahan dalam menyelesaikan sengketa perbankan maupun non perbankan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ekonomi Islam
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Ekonomi Syariah
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 01 Aug 2018 07:33
Last Modified: 01 Aug 2018 07:33
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/4230

Actions (login required)

View Item View Item