STATUS NASAB ANAK DI LUAR NIKAH PERSPEKTIF MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB SYAFI’I DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HAK – HAK ANAK

Wulandari, Riri (2018) STATUS NASAB ANAK DI LUAR NIKAH PERSPEKTIF MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB SYAFI’I DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HAK – HAK ANAK. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI C.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang - undangan yang berlaku. Apabila dilahirkan anak di dalam suatu perkawinan yang tidak dicatatkan maka dapat dianggap bahwa anak tersebut adalah anak di luar nikah. Anak di luar nikah selama ini memiliki status dan hak – haknya. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana status nasab anak di luar nikah dalam perspektif Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi‟i dan bagaimana implikasinya terhadap hak – hak anak di luar nikah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui status nasab anak di luar nikah menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi‟i dan implikasinya terhadap hak – haknya. Penelitian ini merupakan penelitian library research dimana peneliti meneliti sumber-sumber tertulis yang membahas tentang kedudukan anak di luar nikah. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara memperoleh data primer dan data sekunder, antara lain Al-Qur‟an, Hadis, kitab-kitab fiqih yang berhubungan erat dengan kedudukan anak di luar nikah, serta peraturan perundang-undangan yang mengatur status anak Adapun kesimpulan penelitian penulis adalah menurut Mazhab Hanafi bahwa anak di luar nikah adalah anak yang lahir kurang dari enam bulan setelah adanya akad nikah. Adapun nasab status anak di luar nikah adalah sama dengan anak yang lahir di dalam perkawinan yang sah, karena mazhab Hanafi menganggap adanya nasab secara hakiki, maka nasab hakiki kepada bapak biologisnya adalah tsabit, sehingga anak tersebut diharamkan untuk dinikahi bapak biologisnya. Sedangkan menurut Mazhab Syafi‟ibahwa anak di luar nikah adalah anak yang lahir kurang dari enam bulan setelah adanya persetubuhan dengan suami yang sah. Adapun status nasab anak tidak memiliki hubungan nasab dengan bapak biologisnya, karena anak tersebut lahir di luar perkawinan yang sah. Persamaan antara keduanya, yaitu dalam hal kewarisan, bahwa anak di luar nikah tidak mewarisi dari bapak biologisnya, melainkan hanya kepada ibu, dan keluarga ibunya. Anak di luar nikah juga tidak memperoleh hak nafkah dari bapak biologisnya. Adapun dalam perwalian, bapak biologisnya tidak berhak menjadi wali dari anak luar nikahnya, namun yang menjadi wali adalah wali hakim. Perbedaan nya terdapat dalam hal kewarisan menurut Mazhab Hanafi bahwa anak luar nikah tidak mewarisi dari bapak biologisnya, melainkan hanya dari ibu, dan keluarga ibunya. Menurut Mazhab Syafi‟i terdapat pengecualian, bahwa anak luar nikah boleh menerima waris dari bapak biologisnya dengan syarat bahwa anak tersebut diakui oleh semua ahli warisnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: Users 516 not found.
Date Deposited: 31 Jul 2018 06:58
Last Modified: 31 Jul 2018 06:58
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/4212

Actions (login required)

View Item View Item