KONSEP KHILAFAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA DALAM PERSPEKTIF FIQH SIYASAH DAN RELEVANSINYA DENGAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)

KHUDORI, MUHAMAD ARIF (2018) KONSEP KHILAFAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA DALAM PERSPEKTIF FIQH SIYASAH DAN RELEVANSINYA DENGAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of pdf.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Hizbut Tahrir adalah suatu organisasi politik Islam ideologis berskala internasional yang aktif dalam menegakkan khilafah. Khilafah merupakan sebuah kekuasaan yang menerapkan hukum syari’ah Islam secara kaffah (menyeluruh), dan penegakan khilafah merupakan suatu kewajiban yang harus dilaskanakan. Hizbut Tahrir Indonesia adalah organisasi dakwah masyarakat yang menyerukan khilafah. Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1983 yang di bawa oleh Abdurrahman al-Baghdadi. Meskipun Hizbut Tahrir Indonesia dirancang sebagai organisasi politik, namun ia tidak mendaftarkan diri secara formal sebagai parpol yang ikut dalam pemilu. Pengertian khilafah adalah seseorang yang menggantikan orang lain sebagai penggantinya. Dalam pelaksanaannya khalifah yang memiliki fungsi dalam memelihara agama Islam dan melaksanakan hukum-hukumnya serta menjalankan politik ketatanegaraan dalam batasan-batasan syari’at Islam. Indonesia adalah Negara hukum Pancasila, seperti yang dijelaskan dalam pasal 1 angka 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan secara tegas bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Dan Pancasila yang merupakan dasar negara dan sumber hukum Negara Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep khilafah Hizbut Tahrir dalam perspektif Fiqh Siyasah dan bagaimana relevansi khilafah Hizbut Tahrir Indonesia dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka. Kemudian data yang terkumpul diolah melalui proses editing, dan sistemisasi data sehingga menjadi bentuk karya ilmiah yang baik. Sedangkan analisis data dengan menggunakan metode analisis komparatif. Kesimpulan dari hasil penelitian ini yaitu, konsep khilafah dalam Fiqh Siyasah berbeda dengan sistem pemerintahan yang ada sekarang ini maupun dengan sistem khilafah Khulafa ar-Rasyidin. Sistem khilafah Hizbut Tahrir seorang khalifah diangkat dengan cara dibaiat oleh umat dan dari kalangan manapun asal memenuhi syarat menjadi khalifah, dan kedaulatan di tangan Allah melalui kitabnya Al-Qur’an, Negara yang berbentuk kesatuan, dan menggunakan sistem desentralisasi dalam wilayah khilafah. Dalam fiqh siyasah sistem khilafah berbentuk khilafah berdasarkan khilafah syura dan khilafah monarki. Relevansinya sistem di Indonesia sulit untuk diterapkan karena beberapa faktor, yaitu: dalam agama Islam sendiri sistem khilafah bukanlah sistem pemerintahan yang baku, dan agama lain pun tidak menyetujui jika Indonesia di jadikan negara khilafah. Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia yang dapat menyatukan bangsa dengan berbagai macam perbedaan-perbedaan seperti suku, agama, bahasa, budaya, dan lainnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 18 Jul 2018 07:25
Last Modified: 18 Jul 2018 07:25
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/4065

Actions (login required)

View Item View Item