TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI MAKANAN DENGAN SEBUTAN NAMA-NAMA ANEH (Studi di Bandar Lampung)

Kurnia, Kiki (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI MAKANAN DENGAN SEBUTAN NAMA-NAMA ANEH (Studi di Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of pdf A.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Islam hadir dengan hukum-hukum syariat Islam untuk menuntut manusia memilah hal yang haq dan bathil termasuk halal dan haram pada makanan yang dikonsumsi. Strategi bisnis kuliner di masa kini ngetrand menggunakan nama-nama aneh seperti Bakso Setan, Mie Jablay, Happy Ice Cream Kuburan Rip Mantan, Bakso Upil Dan Ramen Setan untuk menarik perhatian konsumen terutama di kota Bandar Lampung. Kehalalan suatu makanan dapat diperoleh dari tinjauan kehalalan zat, cara pengolahan, cara perolehan makanan tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah hukum dari bahan-bahan dalam jual beli makanan dengan sebutan nama-nama aneh di Bandar Lampung. 2) Bagaimanakah praktek jual beli makanan dengan sebutan nama-nama aneh di Bandar Lampung. 3) Bagaimanakah pandangan hukum Islam tentang pemberian nama pada makanan dengan sebutan nama-nama aneh di Bandar Lampung. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research dengan penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Sedangkan data yang dikumpulkan berupa data primer, data sekunder, dan data tersier yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi yang kemudian data tersebut dikelola dengan cara editing dan sistematisasi, kemudian dianalisis dalam bentuk analisis kualitatif. Berdasarkan hasil analisis tersebut, disimpulkan bahwa dalam memberi nama makanan dengan sebutan nama-nama aneh, alasannya hanyalah mengikuti perkembangan zaman atau trand dengan nama-nama yang unik dan berbeda, sehingga dalam berbisnis sangatlah menguntungkan bagi pihak pedagang untuk menarik perhatian konsumen dengan nama-nama tersebut. Dilihat dari tinjauan hukum Islam mengenai jual beli makanan dengan sebutan nama-nama aneh, dilihat dari segi penamaan bahwa Allah memberi nama yang baik untuk yang diharamkan. Jika memberi nama kepada keturunan harus dengan nama yang baik karena nama adalah doa, bagaimana dengan makanan yang akan masuk ke dalam tubuh kita. Setiap muslim yang baik, pastilah tidak akan menganggap nama hanya sekedar nama, ia pasti bertindak hati-hati agar tidak terjerumus kedalam kemusyikan, karena nama yang ia miliki atau nama yang ia berikan. Dilihat dari segi haramnya karena ada beberapa sebagian makanan yang mengandung unsur israf yaitu berlebih-lebihan dalam penambahan bumbu yang sangat pedas dan dari segi porsi pada makanan yang begitu besar. Bukankah dengan kepedasan nya dan porsi yang tidak sesuai dengan dikonsumsi secara berlebihan akan menimbulkan penyakit yang dapat membahayakan kesehatan karena dalam hukum Islam Allah tidak suka dengan sifat israf yaitu berlebihan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: Users 516 not found.
Date Deposited: 11 Jul 2018 07:25
Last Modified: 11 Jul 2018 07:25
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3934

Actions (login required)

View Item View Item