TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI DEDEH SEBAGAI PAKAN TERNAK LELE (Studi Kasus Di Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar Lampung Selatan)

Patimah, Lis (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI DEDEH SEBAGAI PAKAN TERNAK LELE (Studi Kasus Di Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar Lampung Selatan). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of BAB I lis.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Jual beli dalam Islam merupakan sarana tolong menolong untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga manusia dapat menjalankan fungsinya sebagai makhluk sosial. Dalam jual beli, Islam telah memberikan aturan-aturan yang jelas antara jual beli yang diperbolehkan dan yang dilarang. Pada dasarnya, manusia sebagai makhluk sosial dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,baik secara material ataupun spiritual, selalu berhubungan dengan bertransaksi antara satu dengan yang lain. Seperti halnya jual beli yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tanjung Sari yaitu jual beli dedeh sebagai pakan ternak lele. Dalam praktiknya, dedeh yang berasal dari darah binatang (sapi, kerbau,kambing, ayam, dan lain-lain) diolah sedemikian rupa sehingga darah berubah bentuk menjadi padat. Kemudian diperjualbelikan untuk memberi pakan ternak yaitu lele oleh masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana praktik jual beli dedeh sebagai pakan ternak lele di Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dan Bagaimana Tinjauan Hukum Islam tentang jual beli dedeh sebagai pakan ternak lele di Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar . Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Untuk mengetahui praktek jual beli dedeh sebagai pakan ternak ikan lele di Desa Tanjung Sari, Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang jual beli dedeh sebagai pakan ternak ikan lele di Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu sumber data yang diperoleh langsung dari masyarakat Desa Tanjung Sari dan sumber data sekunder yaitu sumber data yang diperoleh dari catatan dan buku-buku yang terkait pada permasalahan yang penulis kaji. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan: Bahwa praktik jual beli dedeh sebagai pakan ternak lele di Desa Tanjung Sari Natar Kabupaten Lampung Selatan bermula ketika penjual memperoleh bahan baku (darah hewan) dari peternak sapi sekaligus pemasok daging di pasar Natar, kemudian diolah menjadi dedeh (darah beku),setelah itu diperjualbelikan kepada pelanggan yang telah memesan dedeh tersebut. Sedangkan tinjauan hukum Islam tentang jual beli dedeh sebagai pakan ternak lele yang terjadi di Desa Tanjung Sari dianggap sah menurut hukum Islam berdasarkan pendapat ulama mazhab Hanafi dan Zahiriyyah yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang bemanfaat secara syar‟i boleh untuk diperjualbelikan, selama pemanfaatannya bukan dengan cara dimakan. Sedangkan menurut ulama mazhab Syafi‟i, Maliki dan Hanbali salah satu syarat objek jual beli haruslah barang yang suci. Jadi barang yang tidak suci atau tergolong najis tidak sah menurut hukum Islam untuk diperjualbelikan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: Users 516 not found.
Date Deposited: 11 Jul 2018 08:14
Last Modified: 11 Jul 2018 08:14
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3919

Actions (login required)

View Item View Item