ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA WARIS BEDA AGAMA (Studi Putusan Mahkamah Agung No.368/AG/1995)

Ursyida, Meiva (2018) ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA WARIS BEDA AGAMA (Studi Putusan Mahkamah Agung No.368/AG/1995). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI B.pdf]
Preview
PDF
Download (2MB) | Preview

Abstract

Hukum waris Islam merupakan ekspresi penting dalam keluarga Islam. Salah satu penyebab terhalangnya kewarisan adalah perbedaan agama, yang juga telah ditegaskan di dalam salah satu hadis nabi yang diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid, “bahwasannya Nabi saw. Telah bersabda : Orang muslim tidak mewarisi orang kafir, dan orang Kafir tidak mewarisi orang muslim”. (Muttafaq „alaihi). Meskipun demikian, tetapi pada praktiknya masih ada putusan hakim yang memberikan hak waris kepada seorang ahli waris non muslim. Hal ini sebagaimana Putusan Mahkamah Agung No.368K/AG/1995, yang memberikan hak waris kepada anak yang berbeda agama dengan orangtuanya. Rumusan masalah yang akan dipecahkan oleh penulis yaitu apa saja dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara waris beda agama yang tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 368K/AG/1995 dan apakah dasar dari pertimbangan hakim tersebut sudah sesuai dengan hukum Islam, serta bagaimana implikasi hukum Putusan Mahkamah Agung Nomor 368K/AG/1995 terhadap pertimbangan hakim Pengadilan Agama dalam memutuskan perkara serupa. Adapun tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah dasar dari pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 368K/AG/1995 sudah sesuai dengan hukum Islam serta untuk mengetahui bagaimana implikasi hukum Putusan tersebut terhadap pertimbangan hakim Pengadilan Agama dalam memutuskan perkara serupa. Skripsi ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif-analitik. dalam penelitian kepustakaan ini, penulis mengumpulkan bahan hukum yang menjadi bahan kajian untuk penelitian ini yaitu bahan hukum primer primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, lalu penulis menganalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode induktif. Dari hasil analisis penulis menarik kesimpulan bahwasannya Dasar Pertimbangan Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 368 K/AG/1995 telah sesuai dengan ketentuan Hukum Kewarisan Islam, dengan menggunakan teori maqᾶshid al-syariah dasar pertimbangan atas putusan tersebut adalah untuk menjaga agama, jiwa, dan harta, serta telah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang mendasar yakni prinsip kesetaraan (al-musᾶwah), kemaslahatan (al-mashlahah), keadilan (al-adᾶlah), persaudaraan (al-ukhuwah), kebebasan memeluk agama (al-hurriyah), kemudian Mashlahah al-mursalah yakni prinsip nilai kemaslahatan. Implikasi dari putusan Mahkamah Agung No 368 k/AG/1995 adalah pemberian hak atas harta pusaka pewaris kepada turut tergugat II melalui wasiat wajῖbah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 03 Jul 2018 08:00
Last Modified: 03 Jul 2018 08:00
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3834

Actions (login required)

View Item View Item