TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ZAKAT SAHAM MENURUT YUSUF AL-QARDHAWI dan WAHBAH AZ-ZUHAILI

RIDHO, MUHAMMAD (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ZAKAT SAHAM MENURUT YUSUF AL-QARDHAWI dan WAHBAH AZ-ZUHAILI. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI MUHAMMAD RIDHO.pdf]
Preview
PDF
Download (2MB) | Preview

Abstract

Syeh Abdul Rahman Isa menyatakan saham berdasarkan jenis perusahaan yang mengeluarkannya apakah itu perusahaan industri (perusahaan yang bergerak dibidang produksi maupun jasa), atau perdagangan (perusahaan yang melakukan jual-beli didalamnya), atau campuran keduanya. Bahwa perusahan-perusahaan dagang yang murni zakat sahamnya wajib sesuai dengan nilai perdagangan di pasar dengan laba yang ditentukan di akhir tahun,seperti zakat barang dagangan sebesar 2,5%, jika modal dan laba mencapai nishab syara’. Wahbah Az-Zuhaili mendukung pendapat Syeh Abdul Rahman Isa dengan catatan adanya kewajiban zakat atas perusahaan-perusahaan industri jika hasil produksinya adalah berupa dagangan yang siap dijual atau diekspor, setelah memotong nilai alat dan bangunan itu.Yusuf Qardhawi tidak setuju dengan pendapat ini, Ia mewajibkan zakat untuk saham-saham perusahaan semuanya, bagi industri maupun perdagangan. Berdasarkan permasalahan diatas rumusan masalah dalam skripsi ini adalah pertama, Bagaimana pandangan Yusuf Qardhawi dan Wahbah Az-Zuhaili tentang zakat saham, kedua, Bagaimana Perbandingan Pendapat Keduanya tentang Zakat Saham. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Yaitu penelitian yang dilaksanakan menggunakan literatur (kepustakaan), baik berupa buku, catatan, maupun laporan hasil penelitian dari penelitian terdahulu. Sumber data primer : Hukum Zakat (fiqhuz zakat) Yusuf Qardhawi dan Fiqih Islam Wa Adillatuhu Wahbah Az-Zuhaili. Sedangkan sumber sekunder, yakni data yang dapat menunjang data primer dan diperoleh tidak dari sumber primer. Data sekunder dalam penelitian ini adalah buku, majalah, arsip yang membahas tentang zakat saham menurut ulama kontemporer islam. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu penelitian ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagian dan fenomena serta hubungan-hubungannya. Metode penelitin kualitatif dalam penelitian ini menggunakan analisis penelitian komparatif yaitu penelitian yang membandingkan dua gejala atau lebih. Dalam penelitian ini peneliti ingin membandingkan pemikiran Yusuf Qardhawi dengan Wahbah Az-Zuhaili mengenai Zakat Saham. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Menurut Yusuf Qardhawi, zakat saham diambil dari semua jenis perusahaan dengan tidak membedakan perusahaan tersebut. Jika perusahaan industri murni diambil dari keuntungan bersihnya sebesar 10% dan perusahaan perdagangan maka zakatnya 2,5%, namun Wahbah Az-Zuhaili menyatakan hanya perusahaan perdagangan yang diambil zakatnya. Persamaan dari kedua ulama, yaitu mewajibkan untuk mengeluarkan zakat saham. Perbedaan, besaran zakat yang wajib dikeluarkan yakni Yusuf Qardhawi, jika perusahaan industri zakatnya 10% dan jika perusahaan dagang 2,5%, sedang Wahbah Az-Zuhaili hanya 2,5% untuk perusahaan dagang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 25 Jun 2018 06:33
Last Modified: 25 Jun 2018 06:33
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3763

Actions (login required)

View Item View Item