JUAL BELI BUAH YANG SUDAH RUSAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pada Pedagang Buah di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung)

YORISTA, SHERILLIA ARNI (2018) JUAL BELI BUAH YANG SUDAH RUSAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pada Pedagang Buah di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of pdf.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Jual beli adalah suatu perjanjian tukar menukar barang dengan melepaskan hak milik secara sukarela antara kedua belah pihak dengan syarat kerelaan. Jual beli adalah kegiatan perdagangan yang diperbolehkan dalam ajaran agama Islam. Jual beli yang diperbolehkan adalah jual beli yang memenuhi ketetapan hukum yaitu harus sesuai dengan syarat-syarat dan rukun-rukun yang telah dibenarkan oleh syara‟. Jual beli pun tidak boleh merugikan kedua belah pihak. Dalam penelitian ini terdapat jual beli yang menjual buah yang sudah rusak dan tidak layak untuk dimakan. Jual beli buah yang sudah rusak ini terdapat di pasar Pasir Gintung Bandar Lampung. Melihat kondisi buah yang dijual dalam kondisi yang sudah rusak, terdapat kemungkinan pembeli yang memakan buah tersebut mengalami gangguan pencernaan dan kesehatan. Namun, banyak masyarakat yang berminat dan membeli buah yang sudah rusak tersebut, jual beli pun masih tetap berjalan hingga saat ini serta tetap diterima oleh masyarakat. Rumusan masalah dalam permasalahan ini adalah mengapa masih banyak masyarakat yang membeli buah yang sudah rusak di pasar Pasir Gintung Bandar Lampung dan bagaimana hukum jual beli buah yang sudah rusak di pasar Pasir Gintung Bandar Lampung dalam perspektif hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik jual beli buah yang sudah rusak yang terjadi di pasar Pasir Gintung Bandar Lampung dan untuk mengetahui hukum jual beli buah yang sudah rusak di pasar Pasir Gintung Bandar Lampung dalam perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data yang didapat dari data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi kepada pihak penjual dan pembeli buah yang sudah rusak di pasar Pasir Gintung Bandar Lampung. Metode pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data, dan sistemating. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan metode deskriptif dan menggunakan pola pikir induktif, serta melalui pendekatan normatif yaitu berdasarkan Al-Qur‟an dan Sunnah. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dan telah dianalisis maka, jual beli buah yang sudah rusak di pasar Pasir Gintung Bandar Lampung masih banyak diminati oleh masyarakat karena harga buah yang dijual dengan sangat murah. Jual beli buah yang sudah rusak di pasar Pasir Gintung Bandar Lampung tidak memenuhi syarat sah objek jual beli di mana barang jualan atau buah yang sudah rusak tersebut tidak bersih dan tidak mempunyai manfaat serta merugikan pihak pembeli dan dapat membahayakan kesehatan tubuh. Maka, jual beli buah yang sudah rusak di pasar Pasir Gintung Bandar Lampung tidak diperbolehkan atau batal menurut hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 06 Jun 2018 01:58
Last Modified: 06 Jun 2018 01:58
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3722

Actions (login required)

View Item View Item