IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN QARDHUL HASAN DI BMT SYARIAH MAKMUR BANDAR LAMPUNG

Kartika, Dian (2018) IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN QARDHUL HASAN DI BMT SYARIAH MAKMUR BANDAR LAMPUNG. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI LENGKAP DIAN.pdf]
Preview
PDF
Download (9MB) | Preview

Abstract

Baitul Maal wa Tamwil adalah lembaga keuangan yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat serta menyalurkannya dengan mekanisme tertentu. Penghimpunan dana dilakukan melalui simpanan wadi’ah dan deposito. Sedangkan penyaluran dana dilakukan dengan pembiayaan murabahah, mudharabah, musyarakah, rahn (gadai), ijarah, ijarah multijasa dan pembiayaan qardhul hasan. Pembiayaan qardhul hasan merupakan orientasi fungsi Baitul Maal wa Tamwil sebagai lembaga sosial. Qardhul hasan adalah suatu pinjaman lunak yang diberikan atas dasar kewajiban sosial semata. Dalam hal ini peminjam tidak dituntut untuk mengembalikan apapun kecuali sejumlah yang dipinjamnya. Dalam pembiayaan qardhul hasan terdapat rukun dan syarat yaitu pelaku akad yang terdiri dari muqtaridh (peminjam), muqridh (pemberi pinjaman), qardh (dana), shighat yaitu ijab dan qabul kerelaan kedua belah pihak dan dana digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat dan halal. Fokus masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi pembiayaan qardhul hasan di Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Syariah Makmur Bandar Lampung. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi pembiayaan qardhul hasan di Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Syariah Makmur. Metode penelitiannya menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan datanya menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitiannya bahwa implementasi pembiayaan qardhul hasan dilakukan dengan pengisian formulir yang melampirkan fotokopi KTP (suami istri), fotokopi KK dan surat nikah. Setelah itu, pihak BMT Syariah Makmur melakukan penilaian anggota pembiayaan qardhul hasan dengan menggunakan analisis 5C yaitu karakter anggota character, chapacity, capital, collateral dan condition of economy. Kemudian dana yang diajukan akan cair setelah kurang lebih 3 hari. Pengembalian dana pinjaman dilakukan sebulan sekali. Kesimpulan dari penelitian ini adalah prosedur pemberian pinjaman qardhul hasan sudah sesuai dengan prinsip syariah. Pada tahun 2017 anggota tidak lagi memilih pembiayaan qardhul hasan mereka beralih pada pembiayaan musyarakah karena pembiayaan ini menguntungkan bagi pihak BMT maupun bagi pihak anggota. Dari segi keperluan anggota juga lebih tertarik untuk pembiayaan modal usaha. Namun dampak yang dirasakan dari pembiayaan qardhul hasan adalah mereka sangat bersyukur dan merasa terbantu karena pembiayaan ini tidak memberatkan saat pengembalian yang tidak ditentukan jumlah yang angsuran yang harus dibayar dan tenggang waktunya mengikuti kemampuan anggota, tidak memaksa dan tidak ada tambahan sedikitpun dari pengembalian tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 24 May 2018 06:40
Last Modified: 24 May 2018 06:40
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3646

Actions (login required)

View Item View Item