TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TENTANG PEMBATALAN PERKAWINAN DENGAN ALASAN NIKAH DIBAWAH ANCAMAN (Studi Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor: 1993/Pdt.G/2022/PA.Tnk)

ANNISA, MELA SAKTI (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TENTANG PEMBATALAN PERKAWINAN DENGAN ALASAN NIKAH DIBAWAH ANCAMAN (Studi Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor: 1993/Pdt.G/2022/PA.Tnk). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK ANNISA MELA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Tujuan dari sebuah pernikahan adalah terciptanya rumah tangga yang bahagia. Namun tujuan tersebut tidak akan tercapai jika tidak didukung oleh berbagai pihak sehingga menyebabkan permasalahan dikemudian hari seperti yang terjadi pada Putusan No. 1993/Pdt.G/2022/PA.Tnk. Permasalahan dalam penelitian ini ialah bagaimana ratio decidendi hakim dalam mengabulkan pembatalan perkawinan karena menikah dibawah ancaman pada Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor: 1993/Pdt.G/2022/PA. Tnk? dan bagaimana implikasi hukum dari pembatalan perkawinan dengan alasan nikah dibawah ancaman dalam hukum Islam? Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka yang bersifat deskriptif analitik dengan mengambil data Putusan No. 1993/ Pdt.G/2022/PA.Tnk. Pengolahan data melalui editing, coding, recontructing, dan sistematisasi data. Selanjutnya data dianalisis secara kualitatif dengan metode berpikir induktif. Berdasarkan hasil penelitian maka disimpulkan bahwa yang menjadi dasar hukum bagi hakim Pengadilan Agama Tanjung Karang dalam memutuskan pembatalan perkawinan tersebut terdapat di dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan yaitu seorang suami atau istri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila perkawinan dilangsungkan dibawah ancaman yang melanggar hukum. Perkawinan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat untuk melakukan perkawinan berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan. Implikasi pembatalan perkawinan perkawinan ialah pertama pisahnya suami istri. Ketika perkawinannya dibatalkan maka istri tidak mendapatkan nafkah dari mantan suami dan tidak diawajibkan untuk menjalankan idah karena perkawinan yang fasid dan qabla al-dukhul tidak mewajibkan nafkah dan idah. Kemudian yang kedua, nasab anak sama seperti perkawinan yang sah kecuali anak yang dilahirkan diluar nikah. Kata Kunci : Pembatalan Perkawinan, Dibawah Ancaman, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 26 Jul 2024 08:10
Last Modified: 26 Jul 2024 08:10
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/34206

Actions (login required)

View Item View Item