PENERAPAN TALAK BID’I PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH (Studi Di Pengadilan Agama Tanjung Karang)

PUTRI, MAHARRANI AZZIZAH (2024) PENERAPAN TALAK BID’I PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH (Studi Di Pengadilan Agama Tanjung Karang). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK MAHARANI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Perceraian merupakan jalan terakhir yang harus ditempuh dalam menyelesaikan keretakan rumah tangga yang tak lagi bisa dipulihkan, bahkan dibiarkan berlarut dikhawatirkan akan menyebabkan perpecahan keluarga kedua belah pihak. Terjadinya talak memang telah disyariatkan agama, akan tetapi ada talak yang kehadirannya dilarang, yaitu talak bid"i. Talak bid"i merupakan talak yang tidak sesuai dengan ketentuan agama, seperti mentalak tiga sekaligus dengan sekali ucap atau mentalak tiga secara terpisah pisah dalam satu tempat, umpamanya seorang suami berkata, engkau tertalak, engkau tertalak, engkau tertalak. Atau mentalak istri yang sedang dalam keadaan haid atau nifas atau di masa suci yang telah digauli. Permasalahan dalam Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur penerapan pelaksanaan talak bid’i pihak termohon (istri) dalam kondisi haid, mengapa hakim tetap melaksanakan sidang cerai talak pada istri yang sedang haid, padahal dalam pasal 122 KHI, dalam pandangan Ulama , Hadist dan Al quran Tidak diperbolehkan terjadinya praktik talak bid’i tersebut, dan bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Agama Tanjung karang dalam menerapkan talak bid’i. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam praktiknya prosedur pelaksanaan penerapan talak bid’i ketika hendak melaksanakan sidang penetapan cerai talak, Majelis Hakim Pengadilan Agama Tanjung karang menanyakan kondisi Termohon (Istri) apakah Haid atau tidak, jika pihak dari termohon (istri) maupun kuasa hukumnya tidak hadir dalam ikrar talak tersebut Majelis Hakim tidak dapat mengetahui kondisi dari termohon (istri) dan Majelis Hakim menganggap ketidak hadiran istri berarti telah melepaskan haknya dan hakim harus tetap memutuskan meşki tanpa kehadiran istri atau kuasa hukumnya, Adapun perspektif dari Maqasid syariah yang dijadikan sudut pandangan pada praktik talak bid’i, yang pertama menunjukan cara pandang suatu hükum terhadap perkara yang disepakati, seperti haramnya talak bid’i serta pelakunya mendapatkan dosa. Hal ini dapat diketahui dari metode masalikul illah ,baik melalui dalalah syariah atau munasabah. pelarangan talak bidamasuk pada tingkatan dharuriyah dalam kategori hifdz nafs (menjaga jiwa). Dalam hal ini menjaga mental seorang hamba menjadi sebuah kemaslahatan umat secara keseluruhan. Maka, sifat dari keharaman talak bid'l tidak lain merupakan untuk sebuah maqhashid syariah untuk menjaga kaum wanita melihat 'kekurangan dan kelemahan' daripada lelaki pada umumnya. Kata Kunci: Perceraian,Talak bid’i, Maqasid Syariah, Pengadilan agama.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 26 Jul 2024 08:03
Last Modified: 26 Jul 2024 08:03
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/34205

Actions (login required)

View Item View Item