PRAKTIK BAGI HASIL DALAM PENGELOLAAN KEBUN KARET DENGAN SISTEM PEMBAGIAN MINGGUAN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Kampung Say Umpu Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan)

DHEA, NOVI MUTIA PHASA (2024) PRAKTIK BAGI HASIL DALAM PENGELOLAAN KEBUN KARET DENGAN SISTEM PEMBAGIAN MINGGUAN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Kampung Say Umpu Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (5MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK DHEA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

ABSTRAK Bagi hasil adalah suatu akad dengan memberikan pohon kepada penggarap agar dikelola dan hasilnya dibagi diantara keduanya. Musaqah adalah penyerahan sebidang kebun kepada petani untuk digarap dan dirawat dengan ketentuan bahwa petani mendapatkan bagian dari hasil kebun itu. Sistem bagi hasil keuntungan dibagi dua berdasarkan persentase yang disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak yakni pemilik kebun karet mendapatkan pembagian sebesar 50% juga demikian bagi penggarap. Masyarakat setempat juga tidak sedikit menerapkan proses bagi hasil tersebut berpatokan pada adat dan kebiasaaan sedari dulunya. Walaupun adanya kaidah Islam tentang bagi hasil dengan sistem musaqah namun masyarakat di Kampung Say Umpu belum sepenuhnya mengetahui maupun memahami. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana praktik bagi hasil antara pemilik kebun karet dan pengelola pohon karet dengan sistem pembagian mingguan di Kampung Say Umpu Kec. Way Tuba Kab. Way Kanan. Tujuan dalam penelitian ini yakni untuk mengetahui dan memahami praktik bagi hasil antara pemilik kebun karet dan pengelola pohon karet di Kampung Say Umpu Kec. Way Tuba Kab. Way Kanan dan menganalisis praktik bagi hasil dalam pengelolaan kebun karet dengan sistem pembagian mingguan dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) yaitu jenis penelitian yang turun langsung ke lapangan dan melihat yang sebenarnya terjadi. Selain penelitian lapangan, penulis juga menggunakan metode penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif mengenai kata-kata lisan maupun tertulis. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik bagi hasil dalam pengelolaan kebun karet dengan sistem pembagian mingguan yang dilakukan masyarakat Kampung Say Umpu menunjukan bahwa pelaksanaan perjanjian bagi hasil masih menggunakan kebiasaan setempat. Menurut hukum Islam praktik bagi hasil sudah sesuai dengan prinsip musaqah. Model perjanjian paroan ditinjau dari hukum akad musaqah sudah memenuhi syarat-syarat musaqah, dimana kedua belah pihak yang melakukan transaksi harus orang yang cakap bertindak hukum, yakni dewasa dan berakal. Hanya saja perjanjian akad tidak dilakukan secara tertulis melainkan hanya dilakukan dengan lisan dan dengan sistem kepercayaan, atau bertemu antara kedua belah pihak dan tidak mendatangkan saksi dalam perjanjian tersebut. Terkait jangka waktunya yang sudah ditentukan yakni mingguan sudah benar karena dalam Islam menganjurkan jika bermuamalah secara tunai dalam waktu yang ditentukan hendaknya ditulis serta Islam pula menjelaskan bahwa usaha dan sejenisnya harus mempunyai jangka waktunya dalam arti suatu perjanjian dan data harus ada batasan waktunya. Hal yang menjadi permasalahan dari bagi hasil ini yaitu ada pihak yang merasa dirugikan yaitu pemilik kebun karet karena si pemilik kebun karet merasa getah karet yang dihasilkan tidak sesuai dengan jumlah batang karet. Karena penggarap sering kali mengurangi hasil getah karet. Kata kunci : Bagi Hasil, Hukum Ekonomi Syariah, Musaqah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 26 Jul 2024 07:57
Last Modified: 26 Jul 2024 07:57
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/34203

Actions (login required)

View Item View Item