TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HARTA WARISAN YANG DIJUAL SECARA SEPIHAK (Studi Kasus di Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung)

HERDI, ABDURRAHMAN (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HARTA WARISAN YANG DIJUAL SECARA SEPIHAK (Studi Kasus di Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (5MB)
[thumbnail of SKRIPSI HERDI ABDURRAHMAN.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK Hukum Islam sudah sangat jelas menerangkan hukum waris serta siapa saja yang berhak menerima harta waris. Yang terjadi dimasyarakat waris yang dipahami masyarakat Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung ialah peraturan yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibatnya bagi para ahli warisnya. Pada penelitian ini ahli waris menjual harta waris secara sepihak tanpa sepengetahuan ahli waris lainnya serta menggunakan harta peninggalan yang telah diwariskan kepada ahli waris yang bersangkutan. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana praktik harta waris yang dijual sepihak di Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap harta waris yang dijual sepihak di Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan di lapangan atau melalui responden yang bersifat deskriptif analisis dan dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan berfikir secara deduktif maupun induktif. Jenis sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dan untuk mendapatkan data-data yang didapat menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Praktik harta waris yang dijual secara sepihak oleh Bapak Idris berupa tanah berisikan kebun seluas 1,5 Ha. Bapak Idris menjual tanah tersebut dengan harga Rp. 50.000.000 kepada tetangga kebun di sekitar. Harta waris yang dijual secara sepihak tanpa persetujuan ahli waris yang sah maka harta waris yang dijual secara sepihak tidak sah atau batal. Tanah warisan yang dijual secara sepihak tanpa persetujuan seluruh ahli waris berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, adalah batal demi hukum. Tanah tersebut dijual oleh orang yang tidak berhak untuk menjualnya, karena yang memegang hak milik atas tanah waris tersebut adalah para ahli waris. Tinjauan Hukum Islam terhadap harta waris yang dijual secara sepihak di Kelurahan Rajabasa Jaya tidak sah karena hukum kewarisan tidak boleh menjual harta warisan sebelum menjadi hak milik. Sedangkan salah satu syarat menjual harta yang harus dipenuhi agar adalah barang yang dijual itu haruslah milik sendiri atau milik orang yang berakad sepenuhnya (milkutam). Maka harta waris yang dijual secara sepihak tidak sah secara hukum dan hak atas harta tersebut belum jelas atau Al-Huquq, Al-Majlhulah, selain itu harta waris yang ditinggalkan merupakan harta bawaan ibu Yuli (almh) bukan harta bersama selama perkawinan. Kata Kunci: Hukum Islam, Harta Waris, Sepihak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 26 Jul 2024 03:55
Last Modified: 26 Jul 2024 03:55
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/34175

Actions (login required)

View Item View Item