TINJAUAN FIQH MUAMALAH TENTANG TRANSPARANSITARIF BRI-LINK (Studi di Desa Tanjung Harapan,Kecamatan Kotabumi Selatan)

Maharani, Dadang (2024) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TENTANG TRANSPARANSITARIF BRI-LINK (Studi di Desa Tanjung Harapan,Kecamatan Kotabumi Selatan). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI CETAK MAHARANI.pdf] PDF
Download (7MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK MAHARANI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK Menjadi agen BRILink adalah melayani transaksi keuangan layaknya kantor Bank pada umumnya, tetapi bedanya dalam usaha ini agen tidak perlu memiliki kantor, usaha ini bisa dikerjakan dirumah. Transaksi yang dilakukan beberapa agen BRILink ini menimbulkan permasalahan diantara agen BRILink tidak mengikuti aturan tarif yang sudah di tentukan oleh Bri, sehingga nasabah merasa di rugikan, Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana transparansi tarif transfer yang ditetapkan Agen BRILink terhadap nasabah di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan dan bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap transparansi tarif transfer BRILink kepada Agen BRIlLink di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui transparansi tarif transfer yang ditetapkan Agen BRILink terhadap nasabah di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan dan untuk mengetahui tinjauan fiqh muamalah tentang transparansi tarif BRILink kepada Agen BRIlLink di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. Jenis penelitian ini adalah peneitian lapangan (field research). Sifat penelitian ini yaitu deskriptif analisis. Data yang diperoleh dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan metode berfikir induktif. Hasil penelitian di agen BRILink di Desa Tanjung Harapan bahwa pertama, transparansi terhadap tarif yang ditetapkan Agen BRILink terhadap nasabah Di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan tidak menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh Bank BRI (Bank Rakyat Indoensia) sangat diuntungkan dengan keuntungan yang cukup besar dari setiap transaksinya. Meskipun dalam konsep BRILink sudah menetapkan terdapat pembagian keuntungan setiap tranksaksinya namun dilapangan pembagian tersebut tetap berjalan akan tetapi karena adanya penentuan tarif tersendiri dari para agen BRILink mengakibatkan adanya keuntungan lebih dari setiap transaksinya yang didapatkan para pelaku usaha BRILink. Kedua, tinjauan Fiqh Muamalah terhadap transparansi tarif transfer Agen BRILink terhadap nasabah di Desa Tanjung Harapan belum sesuai dengan konsep mu’amalah, karena dalam transaksi tersebut terdapat perbedaan biaya transaksi antar agen BRIlink di Desa Tanjung Harapan, dimana dalam transaksi tersebut pihak agen BRIlink menetapkan upah hanya sesuai dengan yang telah di tetapkan oleh para agen bukan berdasarkan ketentuan dari pihak bank, Pihak bank menerapkan konsep sharing fee yaitu merupakan sistem bagi hasil atau imbal jasa dengan presentase fee sebesar 50:50. 50 % untuk BRI dan 50% lagi untuk agen. Sedangkan yang terjadi di Desa Tanjung Harapan para agen menetapkan biaya administrasi berdasarkan keinginan pribadi. Kata Kunci : Hukum Islam, Akad, Mengambil Keuntungan (Tijarah).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 10 Jul 2024 03:36
Last Modified: 10 Jul 2024 03:36
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33853

Actions (login required)

View Item View Item