TRADISI UPACARA MAPPACCI DALAM PERNIKAHAN MASYARAKAT ADAT BUGIS DI PERANTAUAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi di Desa Maja Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan)

DEWI, SINTA WATI (2024) TRADISI UPACARA MAPPACCI DALAM PERNIKAHAN MASYARAKAT ADAT BUGIS DI PERANTAUAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi di Desa Maja Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (6MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK DEWI SINTA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai suami istri, dengan tujuan membentuk keluarga yang sakinah. Pernikahan dalam Islam dipercaya absah sekiranya sudah sesuai dengan rukun dan syarat pernikahan itu sendiri. Islam dan kebudayaan sangat melekat dalam masyarakat suku bugis, masyarakat bugis tidak hanya berdomisili di Sulawesi karena sudah menyebar diseluruh Indonesia seperti di Desa Maja Kecamatan Kalianda. Masyarakat Bugis terikat dengan budayanya seperti tradisi mappacci. Mappaci salah satu tradisi yang ada dalam prosesi pernikahan, karena dalam keyakinan masyarakat Bugis akan membawa kesejahteraan dalam rumah tangga sebagaimana dalam ajaran Islam. Berdasarkan argumen diatas dapat dirumuskan permasalahnnya yaitu, mengenai bagaimana praktik tradisi upacara mappacci di Desa Maja Kecamatan Kalianda Lampung Selatan dan bagaimana persepektif hukum Islam terhadap tradisi mappacci di Desa Maja Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktik upaccara mappacci di Desa Maja Kecamatan Kalianda Lampung Selatan dan untuk mengetahui pesepektif hukum Islam mengenai upacara mappacci apakah bertentangan dengan syariat Islam atau tidak. Jenis penelitian yang digunakan adalah lapangan (field research), metode yang digunakan metode kualitatif. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara. Selanjutnya, data diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif dan kemudian ditarik kesimpulan. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa praktik mappacci dilaksanakan di malam sebelum akad nikah, merupakan kegiatan pemberian pacci/daun pacar/inai oleh sembilan pasangan dari kerabat terpilih ketangan mempelai wanita sembari memberi do‟a dan berkat terhadap mempelai semoga menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah. Tradisi mappacci menggunakan bahan-bahan yang mempunyai makna simbolik yaitu daun pacci simbol kesucian, bantal simbol kehormatan, daun nangka simbol harapan, kain khas bugis simbol persatuan, daun pisang, lilin dan benno. Pelaksanaan tradisi mappacci bermakna untuk membersihkan jiwa calon pengantin sebelum mengarungi bahtera rumah tangga. Jika menggunakan metode al-„urf, Mappacci masuk kedalam al-`Urf Ṣaḥ ḥ karena tidak bertentangan dengan dalil syara‟ dan dari segi ruang lingkup mappacci masuk kedalam`Urf al- h s karena tradisi mappacci hanya dilaksanakan oleh masyarakat bugis. Menurut pandangan Hukum Islam upacara mappacci hukumnya boleh atau tidak dilarang dikarenakan didalam tradisi mappacci mengandung nilai-nilai keislaman serta pelaksanaannya dapat diterima, dipertahankan orang banyak dan tidak bertentangan dengan agama dan mengandung banyak kemaslahatan. Kata Kunci: Pernikahan, Mappacci, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 09 Jul 2024 07:28
Last Modified: 09 Jul 2024 07:28
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33832

Actions (login required)

View Item View Item