PRAKTIK GADAI MOTOR ANTARA MURTAHIN DAN RAHIN DITINJAU DARI FATWA DSN MUI NOMOR: 25/DSN-MUI/III/2002 TENTANG RAHN (Studi di Kampung Jualang Kecamatan Bumi Waras Bandar Lampung)

Sri, Rahayu (2024) PRAKTIK GADAI MOTOR ANTARA MURTAHIN DAN RAHIN DITINJAU DARI FATWA DSN MUI NOMOR: 25/DSN-MUI/III/2002 TENTANG RAHN (Studi di Kampung Jualang Kecamatan Bumi Waras Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK SRI RAHAYU.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Gadai merupakan salah satu kegiatan muamalah yang disyariatkan Allah SWT. Gadai ialah menahan barang berharga menurut syara’ sebagai jaminan atas utang. Kegiatan gadai masih menjadi salah satu pilihan yang dilakukan masyarakat Kampung Jualang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung untuk memenuhi kebutuhan hidup disaat kondisi ekonomi tidak stabil, dimana pada praktiknya terdapat dua pihak yaitu murtahin dan rahin. Agar terciptanya kemashlahatan dan menghindari kemudharatan antara kedua belah pihak, selain Al�Quran dan Hadis gadai juga diatur dalam Fatwa DSN MUI Nomor: 25/DSN-MUI/III/2002 sebagai landasan hukum gadai dan pedoman pelaksanaan gadai. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik gadai motor antara murtahin dan rahin di Kampung Jualang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung dan bagaimana praktik gadai motor antara Murtahin dan Rahin di Kampung Jualang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung ditinjau dari Fatwa DSN MUI NOMOR: 25/DSN-MUI/III/2002 Tentang Rahn. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan bersifat deskriptif analisis. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sekunder. Data primer diperoleh langsung dari responden (murtahin dan rahin) mengenai praktik gadai motor di Kampung Jualang dan data sekunder diperoleh dari sumber kepustakaan berupa buku, jurnal, artikel, dan karya tulis lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data dianalisis dengan pendekatan berfikir Induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad gadai antara murtahin dan rahin, sah karena sudah memenuhi rukun dan syarat gadai (rahn). Namun pada utang terdapat unsur riba yang dilarang dan diharamkan dalam Islam, sebab saat pelunasan utang terdapat bunga sebesar 20% yang disyaratkan murtahin kepada rahin. Jangka waktu pelunasan utang yang disyaratkan diawal hanya satu bulan, apabila rahin belum bisa melunasi utangnya setelah jatuh tempo murtahin memberikan keringanan dengan menerapkan bunga berjalan dengan sistem, jika keterlambatan membayar utang mencapai satu bulan, maka rahin dikenai biaya sebesar 20% dari utang dan setiap bulannya jika motornya ingin ditebus atau hingga rahin dapat melunasi utangnya Namun sistem ini tidak diberlakukan jika rahin hanya terlambat beberapa hari saja dalam pelunasan utang. Praktik gadai motor antara murtahin dan rahin di Kampung Jualang ditinjau dari fatwa DSN MUI NOMOR: 25/DSN-MUI/III/2002 Tentang Rahn sepenuhnya tidak sesuai dengan ketentuan rahn. Kata Kunci: Gadai, Fatwa, Murtahin, Rahin.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 11 Jun 2024 07:34
Last Modified: 11 Jun 2024 07:34
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33579

Actions (login required)

View Item View Item