TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI KALAH TUAH DALAM PERNIKAHAN ADAT LAMPUNG PESISIR (Studi Di Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran)

AYUNA, ZAELANI (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI KALAH TUAH DALAM PERNIKAHAN ADAT LAMPUNG PESISIR (Studi Di Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI AYUNA.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of BAB I, II & DAPUS.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Istilah Kalah Tuah ialah salah satu tradisi yang dipercayai oleh masyarakat Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran yang dimana maksud dari tradisi ini adalah melarang adanya dua saudara kandung untuk melaksanakan akad pernikahan secara bersamaan dalam satu waktu. Jika hal ini dilanggar maka masyarakat di desa tersebut percaya bahwa akan terjadi kesialan bagi yang melaksanakan tradisi tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Tradisi Kalah Tuah Dalam Adat Lampung Pesisir di Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran? 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Kalah Tuah Dalam Pernikahan Adat Lampung Pesisir di Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Tradisi Kalah Tuah pada Adat Lampung Pesisir (Studi di Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran), serta untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam terhadap Tradisi Kalah Tuah Dalam Pernikahan Adat Lampung Pesisir. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat Deskriptif analisis dengan menggunakan sistem studi lapangan (field research) untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yaitu data langsung yang dikumpulkan dari sumber pertanyaan, dan menggunakan data sekunder yaitu karya ilmiah, buku dan isinya yang bisa dijadikan sebagai landasan berfikir sehingga memperoleh kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tradisi kalah tuah yaitu tradisi yang melarang menikahkan dua saudara kandung dengan calonnya masing-masing secara bersamaan di waktu yang sama. Tradisi ini yang dipercaya dan dipatuhi oleh masyarakat Banding Agung Adat Lampung Pesisir dari zaman nenek moyang hingga menjadi kebiasaan sampai saat ini. Dalam tinjauan Hukum Islam tidak mengatur adanya kalah tuah yang melarang menikahkan dua saudara kandung secara bersamaan. Tetapi Islam juga tidak melarang adanya kalah tuah ini. Pada prinsipnya hukum Islam ditegakkan bertujuan untuk kemaslahatan umat. Dalam Islam tidak ada penjelasan tentang larangan keberlangsungan akad nikah dua saudara kandung menjadi satu, karena Rasulullah SAW bersabda bahwasannya ia sangat menentang tasya’um (menganggap sial sesuatu yang baik). Kata Kunci: Kalah Tuah, Tradisi Pernikahan Adat Lampung Pesisir.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 10 Jun 2024 03:45
Last Modified: 10 Jun 2024 03:45
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33548

Actions (login required)

View Item View Item