TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA BERDASARKAN KEADILAN KONTRIBUTIF (Studi Putusan Nomor 117/Pdt.G/2020/PTA.Bdg)

TIKA, TRI ASTUTI (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA BERDASARKAN KEADILAN KONTRIBUTIF (Studi Putusan Nomor 117/Pdt.G/2020/PTA.Bdg). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPIS CETAK TIKA tri astuti.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

ABSTRAK Setiap perkawinan tentunya di dambakan sebagai suatu pernikahan yang bahagia dan kekal. Namun dalam perjalanannya, terdapat beberapa pasangan suami istri yang akhirnya harus memilih untuk bercerai, baik karena kehendak suami atau istri akibat ketidak rukunan yang bersumber dari tidak terlaksananya hak dan kewajiban sebagai suami atau istri. Salah satu masalah yang sering timbul setelah perceraian adalah masalah pembagian harta bersama. Harta bersama merupakan harta hasil usaha bersama (suami-istri) di dalam perkawinan. Pengaturan hukum dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam mengatur bahwa pasca perceraian harta bersama dibagi dua untuk suami dan istri. Namun tidak demikian halnya dalam Putusan Nomor 117/Pdt.G/2020/PTA.Bdg yang menetapkan 30% bagian untuk mantan suami dan 70% untuk mantan istri. Rumusan masalah penelitian ini yaitu apa pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim terhadap pembagian harta bersama berdasarkan keadilan kontributif Putusan Nomor 117/Pdt.G/2020/PTA.Bdg dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pembagian harta bersama berdasarkan keadilan kontributif Putusan Nomor 117/Pdt.G/2020/PTA.Bdg. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pertimbangan hukum yang digunakan hakim dan pandangan hukum Islam terhadap pembagian harta bersama berdasarkan keadilan kontributif Putusan Nomor 117/Pdt.G/2020/PTA.Bdg. Dalam menjawab masalah tersebut digunakan metode penelitian kualitatif menggunakan jenis penelitian studi pustaka (library research). Teknik pengumpulan datanya yaitu dokumentasi, dengan mencari dan menginventarisir beberapa tulisan yang relevan kemudian dipelajari, dipahami kemudian dianalisis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim dalam Putusan Banding Nomor 117/Pdt.G/2020/PTA.Bdg yang menetapkan pembagian harta bersama dengan bagian 70% untuk mantan istri dan 30% untuk mantan suami adalah karena perolehan harta bersama pembanding dan terbanding sebagian besar diperoleh dari hasil kerja terbanding (mantan istri). Atas dasar hal tersebut hakim memberikan putusan mantan istri memperoleh bagian harta bersama lebih banyak disbanding mantan suami. Dalam Tinjauan hukum Islam terhadap pembagian harta bersama bedasarkan keadilan kontributif dalam Putusan Nomor 117/Pdt.G/2020/PTA.Bdg menyimpulkan bahwa sudah tepat dan benar dengan mendasarkan pada ketentuan hukum yang terkandung dalam surat an-Nisa ayat 32 bahwa laki-laki maupun perempuan masing-masing memiliki bagian atas apa yang diusahakan atau dikerjakannya sebagaimana dijadikan dasar pertimbangan putusan tersebut. Kata kunci: Harta Bersama, Keadilan Kontributif.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 27 May 2024 06:21
Last Modified: 27 May 2024 06:21
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33356

Actions (login required)

View Item View Item